Perjanjian Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan PT. BSI
Politik | 2022-06-20 10:59:51Musi Rawas Utara - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Tunjangan Kinerja pegawai antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (20/06).
Kegiatan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diisi dengan sambutan awal Pimpinan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dilanjutkan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto. Kemudian agenda dilanjutkan dengan Penandatangan Kerja Sama antara keduanya.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (Sudarmanto) beserta Kepala Urusan Tata Usaha (Bustomi Said) mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dan virtual dari awal hingga akhir.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.