Ternak Ayam Broiler di Indonesia
Bisnis | 2022-06-19 17:00:49Kegiatan ternak dilakukan guna mendapatkan manfaat dan hasil dari hewan yang dibudidayakan. Kegiatan beternak memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan menerapkan prinsip – prinsip manajemen pada faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal.
Ayam broiler biasa juga dikenal dengan ayam ras pedaging yang tergolong jenis ras unggulan hasil persilangan bebera[a jenis ayam dengan daya produktivitas yang tinggi, terutama dalam hasil produksi daging. Ternak ayam broiler awam dipilih karena dianggap ekonomis, kemudian pemeliharaan relative cepat, dan masa pemeliharaanya singkat karena ayam dipotong pada usia yang relatif muda
Secara umum industri ternak ayam ras pedaging di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu peternakan rakyat dan perusahaan peternakan. Peternakan rakyat ialah usaha ternak yang mementingkan budidaya ayam dengan jumlah populasi maksimal 15.000 ekor per periode. Sedangkan, pengusaha peternakan ialah usaha ternak yang membudidayakan ayam dengan jumlah populasi melebihi 15.000 ekor per periode. Biasanya, perusahaan peternakan melakukan kerja sama dengan peternak rakyat melalui sistem kontrak (contract farming) atau kemitraan. Pada kenyataanya, usaha budidaya ayam broiler lebih banyak dilakukan dengan pola kemitraan
Industri peternakan ayam broiler di Indonesia tergolong mengalami kemajuan yang cukup pesat. Pada tahun 2000 – 2010, produksi daging ayam broiler meningkat dengan laju pertumbuhan 9,5 persen per tahun (Fitriani, 2014). Dan pada tahun 2021, produksi dagin ayam broiler secara keseluruhan mecapai di angka 3.426.042,00 ton per tahun. Dengan hasil produksi ayam broiler yang terus meningkat, harga daging ayam broiler juga tergolong lebih murah jika dibandingkan dengan semua jenis daging lainya.
Berdasarkan data dari BPS pada tahun 2013, tujuh perusahaan dari sekitar 956 perusahaan broiler di tahun 2003 menguasai 53,52% pangsa pasar dan pada 2012 meningkat dari serratus delapan perusahaan broiler di seluruh Indonesia, tujuh perusahaan tersebut menguasai sekitar 60,32% pangsa pasar. Sebagian dari tujuh perusahaan tersebut melakukan integrasi vertikal. Oleh sebab itu, dapat diprediksi penguasaan pasar oleh tujuhbperusahaan besar tersebut pada 2025 mencapai 70%
Adapun beberapa faktor yang dapat menghambat ternak ayam broiler di Indonesia. Ternak ayam broiler yang menggunakan sistem pemeliharaan intensif biasanya sulit memperoleh anak ayam. Selain itu, sulitnya memperoleh anak ayam juga didasari oleh perusahaan besar yang kurang berkiprah di bidang pembibitan ayam buras. Pemasaran yang terbatas menjadi salah satu faktor penghambat yang dihadapi peternak ayam broiler dengan sistem intensif.
Ayam ras pedaging tergolong sebagai hewan homeoternik yang artinya memiliki kelebihan untuk menjaga suhu tubuhnya supaya tetap stabil pada keadaan suhu tertentu, walaupun terjadi perubahan suhu yang signifikan pada lingkungan sekitarnya. Ayam broiler mempunyai suhu lingkungan optimal sesuai dengan yang dibutuhkan pada usianya. Jika terjadi perubahan suhu yang cukup signifikan pada lingkungan, dapat berakibat buruk terhadap performa dan Kesehatan ayam broiler karena ayam akan menjadi stress. Disamping itu, suhu lingkungan yang ekstrim juga dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan yang berakibat pada penurunan kualitas ayam.
Guna mendapatkan hasil ternak ayam broiler yang maksimal, dilakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap petani dan peternak yang berisi tetntang mengibah cara beternak dari pola tradisional menjadi usaha ternak komersial tujuh dengan mengaplikasikan cara zooteknik yang baik. Zooteknik mencakup sapta usaha ternak yang meliputi penggunaan bibit unggul, perkandangan yang sehat, penyediaan dan pemberian pakan yang cukup bergizi, pengendalian penyakit pada ternak, pengelolaan reproduksi, pengelolaan pascapanen, dan pemasaran hasil yang baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.