Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohamad Su'ud

Hai Para Perokok, Kloset Bukan Tempat Sampah

Eduaksi | Wednesday, 15 Jun 2022, 10:32 WIB

Tidak hanya sekali dua kali, tapi sering kali saya menjumpai dan menyaksikan sendiri kloset tempat buang air besar ada puntung rokok. Pernah menjumpai lebih dari 10 puntung menumpuk di tempat itu.

Kejadian serupa saya jumpai, dua hari yang lalu (13/6/2022), di kamar mandi/WC sebuah masjid beberapa puntung rokok di dalam saluran pembuangan. Tanpa mikir panjang, saya langsung mengambil satu-persatu "sampah" itu dan saya buang di tempat semestinya.

Hal serupa juga pernah ada di WC instansi pemerintah/swasta dan pengisian bahan bakar. Aneh, memang!!

Yang saya herankan mengapa ini bisa terjadi? Tidak tahukah para pengguna rokok bahwa perbuatannya bisa menganggu aliran kotoran? Coba dipikir secara logika jika itu masuk ke dalam dan berkumpul sampah sejenis, bukankah akan menyumbat air dan kotorannya? Akan merepotkan petugas bukan? Akan mengeluarkan dana untuk menyedot atau membongkar? Bisa dibayangkan nggak, andai itu terjadi di kloset WC rumah perokok tersebut dan mampet gara-gara banyaknya puntug rokok?

kloset salah satu WC masjid (DokPri)

Perbuatan semacam ini, selain tidak beretika juga tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Boleh saja merokok di dalam WC tapi bukankah puntungnya bisa dibuang diluar? Apa yang berat?. Bila tidak bisa berbuat baik, minimal menjaga yang ada agar terawat itu termasuk kemuliaan.

Ditinjau aspek agama Islam, perbuatan itu kategori merugikan orang lain dan mendzolimi sesama. Termasuk dosa.

Saya berdoa semoga para perokok bisa lebih bijak. Merokok hak Anda, tapi orang lain juga berhak menikmati keindahan dan kebersihan.

InsaAllah.

Nasrun Minallah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image