Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanbandaaceh

Semangat Baru, Karutan Banda Aceh kukuhkan dan lakukan penyematan kenaikan Pangkat Pegawai

Eduaksi | Tuesday, 14 Jun 2022, 09:06 WIB

Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Banda Aceh,Senin (13/06/2022) Karutan Kelas IIB Banda Aceh dan Pejabat Struktural melaksanakan kegiatan Penyemangat Kenaikan pangkat pegawai di Sergai penyerahan Surat keputusan kenaikan pangkat tersebut.

Dalam kegiatan ini, Sebanyak 43 pegawai Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang mendapatkan kenaikan pangkat yang terdiri dari 38 pegawai angkatan 2017 yang naik dari pangkat Pengatur Muda (IIa) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (IIb), Miswal yang naik dari Pengatur Tingkat I (IId) menjadi Penata Muda (IIIa), Hamdani yang naik dari Penata Muda (IIIa) menjadi Penata Muda Tingkat I (IIIb), M.ikhfan dan Armia naik dari Pengatur (IIc) menjadi Pengatur Tingkat I (IId), M.Chairul Akbar naik dari Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Pengatur (IIc).

Expresi bahagia terpancar dari raut wajah pengawai yang di sematkan kenaikan pangkat tersebut dan mereka juga berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi semangat dan memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan pekerjaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam kegiatan penyemangat kenaikan pangkat ini menyampaikan " Saya Ucapkan selamat kepada 43 pegawai Rutan Kelas IIB Banda Aceh atas kenaikan pangkatnya dan semoga menjadi motivasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas".

"Dengan kenaikan pangkat baru ini yang di barengi dengan tanggung jawab lebih dan kenaikan gaji yang patut disyukuri serta tetaplah menjadi ASN rendah hati, bertanggung jawab dalam bekerja dan yang terpenting jagalah marwah dan nama besar Pemasyarakatan dan Kemenkumham". Ujar karutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image