Kontribusi BPKH untuk Kemandirian Pesantren dan Pengabdian
Lomba | 2021-10-17 22:40:40Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Dilansir dari Tempo.co, jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah 231.000.000 atau setara dengan 86,7 % dari total penduduk Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak, ibadah haji yang merupakan rukum Islam ke-5 menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Termasuk hal penting dalam ibadah ini yang perlu diperhatikan adalah perihal pengeloaan dana ibadah haji.
Pada awalnya, pengelolaan dana ibadah haji merupakan tanggung jawab dari Kementerian Agama. Dengan berbagai dinamika serta problematika yang muncul, dibentuklah lembaga yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana ibadah haji, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dibentuk berdasar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014. Sesuai tujuannya, BPKH bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Selain untuk operasional haji, BPKH juga melakukan pemanfaatan dana haji untuk kemaslahatan umat sehingga dana abadi umat ini bisa berkontribusi kepada umat. Ini merupakan wujud komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk turut ambil peran dalam mengatasi problematika umat. Sumber pembiayaan program kemaslahatan sendiri berasal dari nilai manfaat dari hasil pengelolaan investasi Dana Abadi Umat (DAU)
Salah satu bidang atau kelompok yang bisa menjadi sasaran dari BPKH terkait alokasi dana kemaslahatan umat adalah pondok pesantren yang menjadi kawah candradimuka bagi generasi muda untuk mendalami keilmuan bidang keagamaan. Pondok pesantren ini merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan telah banyak melahirkan tokoh-tokoh penting nasional. Sebagai lembaga pendidikan non formal, perihal pendanaan menjadi hal yang tidak begitu penting oleh pengelola pesantren. Alhasil, banyak pesantren yang tumbuh murni berjuang menegakkan agama Allah Swt tanpa ada embel-embel mencari keuntungan dunia. Ketulusan niat inilah yang barangkali melahirkan lulusan yang tulus dalam mengabdi untuk umat.
Sebelum Indonesia merdeka, pondok pesantren telah berkontribusi besar dalam berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Peran untuk negeri ini yang harus senantiasa dijaga oleh pesantren sehingga wujud kecintaan pesantren terhadap negeri tidak sekedar fakta sejarah. Pondok pesantren harus tetap berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Santri dan pesantren tidak boleh menjadi kelompok yang inklusif yang hanya berbicara masalah pendidikan agama Islam. Namun, Santri harus siap berkontribusi kepada masyarakat dan siap berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kaitannya dengan BPKH, pesantren yang secara administratif legalnya berada di bawah Kementerian Agama ini bisa menggandeng BPKH untuk melaksanakan program-program yang membutuhkan pembiayaan. Menurut penulis, selain berkenaan dengan pendidikan keagamaan, ada dua hal yang harus ditambahkan dan menjadi perhatian dari pesantren. Pertama, program kemandirian, baik kemandirian untuk santri ataupun untuk kelembagaan pesantren. Kemandirian bagi santri ini sebagai bekal untuk kehidupan kelak setelah keluar dari pesantren sehingga bisa eksis berdiri di tengah masyarakat. BPKH bisa berperan dalam pengelolaan program-program kemandirian pesantren baik dari segi pembiayaan ataupun pengelolaan. Pesantren dan BPKH bisa membuat program-program kewirausahaan dan peningkatan skill bagi santri sehingga bisa tercetak santri yang faham bidang agama dan memiliki kemampuan untuk survive.
Kedua, melakukan pengabdian masyarakat untuk menjadi teladan dan pendidik perihal agama kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak dipungkiri bahwa saat ini masih banyak daerah-daerah yang membutuhkan tokoh agama yang bisa membimbing dalam hal keagamaan. Para santri menjelang lulus dari pesantren nanti bisa diwajibkan untuk melaksanakan pengabdian ke masyarakat secara bergantian setiap tahun dan berkelanjutan. Perannya adalah bisa menjadi guru ngaji, penyuluh agama, pemimpin masyarakat dalam hal agama, dan menanamkan budaya bangsa yang telah dipelajari di pesantren semisal gotong royong, toleransi, serta moderasi beragama. Program pengabdian sebelum lulus ini juga penting bagi diri seorang santri sehingga setelah lulus nanti, mereka tidak canggung untuk berbaur dengan masyarakat.
Dari adanya dua program ini, yakni kemandirian dan pengabdian, yang terwujud atas kerjasama antara BPKH dan pondok pesantren, diharapkan bisa memaksimalkan peran dan fungsi dari kedua belah pihak. Dari BPKH bisa mengembangkan dana nilai manfaat yang kembali dan berkontribusi kepada umat muslim. Dan pesantren bisa mendapatkan manfaat lebih dari dana yang asalnya juga dari masyarakat muslim di tanah air yang kemudian digunakan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang religius sekaligus siap berkontribusi untuk agama, bangsa, dan negara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.