Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Gandeng UMKM Dalam Penyelenggaraan Bimbingan Kemandirian Bagi Kli
Info Terkini | 2022-06-12 18:07:04Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Guna Berkoordinasi Dengan Pokmas Lipas Terkait Kegiatan Bimbingan Kemandirian.
Jumat, 10 Juni 2022 Rina Setiari (Kasi Bimbingan Klien Dewasa), Damri (Kasubsi Bimbingan Kerja Klien Dewasa), Dedi Sodikin (Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa) dan Firda Ayu Syafitri (PK Ahli Pertama) mengunjungi rumah produksi dari Galeri Wong Kito.
Galeri Wong Kito merupakan salah satu UMKM yang begerak dibidang kerjaninan tangan berupa kain jumputan khas Palembang. Selain itu Galeri Wong Kito merupakan salah satu Pokmas Lipas yang bekerjasama dengan Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel.
Pada kunjungan ini Rina Setiari (Kasi Bimbingan Klien Dewasa) beserta Tim mengunjungi langsung rumah produksi dari Galeri Wong Kito untuk melihat secara langsung proses produksi dari Kain Jumputan Khas Palembang.
Rina dan Tim dalam kunjungan tersebut sekaligus berkoordinasi dengan pemilik Galeri Wong Kito mengenai kegiatan Bimbingan Kemandirian yang akan diselenggarakan. Kegiatan kemandirian ini nantinya akan memberikan keterampilan sekaligus peluang kerja bagi klien pemasyarakatan Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel.
Kerjasama yang terjalin antara Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel dan Galeri Wong Kito sudah terlaksana dalam beberapa kegiatan. Anggi Fitrilia Putri selaku pemilik Galeri Wong Kito sangat mendukung kegiatan Bimbingan Kemandirian yang akan dilaksanakan Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel.
Memberdayakan masyarakat sekitar, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat kota Palembang menjadi salah satu misi dari Galeri Wong Kito. Hal ini sejalan dengan tujuan Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel untuk membantu Klien Pemasyarakatan Bapas Palembang untuk kembali ke lingkungan sosial, serta memperoleh kehidupan yang layak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.