Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image rio ferdinand

Cyber Security: Bahaya dan Manfaatnya

Edukasi | Saturday, 11 Jun 2022, 23:41 WIB

Di zaman yang semakin maju ini, teknologi sangat berkembang pesat di berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, bahkan merambah ke bidang kesenian. Banyak sektor yang juga membutuhkan dukungan teknologi supaya bisa mengikuti perkembangan zaman. Walaupun dengan meningkatnya kegiatan daring, tidak luput dari ancaman yang bisa membahayakan penggunanya. Salah satu teknologi yang dibutuhkan adalah Cyber Security. Sistem ini sangat dibutuhkan di masa sekarang dan sangat berguna untuk perlindungan perorangan dan/atau perusahaan.

Cybersecurity adalah cara untuk melindungi sistem, data, jaringan, dan program dari ancaman atau serangan digital. Serangan ini umumnya dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk berbagai hal. Contoh serangannya adalah mengakses dan/atau mengubah informasi pribadi dan sensitif dalam suatu sistem. Tujuannya adalah mengganggu atau bahkan menghancurkan bisnis atau untuk melakukan pemerasan bahkan pencurian.

Manfaat dari CyberSecurity sangat penting untuk keberlangsungan bisnis dan keamanan sistem. Setiap informasi penting maupun yang bersifat pribadi yang disimpan dalam sistem akan sulit untuk diakses bahkan dicuri. Karena jika informasi tersebut bisa diakses, penyerang dapat memperjualbelikannya atau melakukan kejahatan terhadap pemilik informasi tersebut. Tidak hanya mencuri data dan informasi, penyerang dapat memasukkan ancaman ke sistem atau komputer berupa virus. Jika komputer terkena virus, maka pekerjaan jadi terhambat dan mengurangi produktivitas. Disinilah peran CyberSecurity diperlukan. Selain itu, akan menjaga kesehatan suatu sistem hingga bisa selalu diakses oleh pelanggan dan tetap menjaga kepercayaan pelanggan.

Ada beberapa jenis ancaman CyberSecurity, yaitu

1. Malware

Malware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk menyebabkan chaos pada komputer, server, client, atau jaringan. Ada beberapa jenis malware termasuk virus komputer, computer worm, trojan, perangkat pemeras, perangkat pengintai, dan scareware.

Ciri-ciri komputer yang terserang malware adalah komputer atau browser melambat secara drastis dalam waktu yang singkat, sering freezing, terjadi force close tanpa maksud dari pengguna sendiri.

2. Ransomware

Sejenis malware dari cryptovirology yang dapat mengancam pengguna dengan mempublikasikan data pribadi korban atau terus-menerus memblokir akses. Beberapa ransomware lainnya dapat mengunci sistem tanpa merusak file.

3. Social Engineering

Dalam keamanan informasi, Social Engineering adalah manipulasi psikologis untuk menguak dan mendapatkan informasi penting dan/atau rahasia. Rata-rata harga yang didapatkan dari serangan Social Engineering berkisar $130.000.

4. Phising

Phising mirip dengan Social Engineering dimana penyerang mengirim pesan yang bersifat menipu supaya mengelabui orang untuk membeberkan informasi sensitif kepada penyerang atau untuk menyebarkan perangkat lunak berbahaya dalam infrastruktur korban berbentuk ransomware.

Dalam sistem pemerintahan Indonesia penerapan Cyber Security masih lemah.Salah satunya adalah kebocoran data jutaan pasien di server Kementerian Kesehatan. Kebocoran data tersebut diduga dijual di situs ilegal untuk mencuri data pribadi. Peristiwa yang sedang marak identitas pengguna digunakan untuk pinjol atau juga untuk menyamarkan identitas. Hal ini membuat masyarakat khawatir dengan kemanan mereka dalam memberikan data-datanya untuk keperluan penting.

Oleh karena itu, penguatan dalam Cyber Security di Indonesia harus dikebut. Mulai dari usia remaja bahkan anak-anak harus diajarkan tentang pentingnya menjaga data pribadi di real life atau di dunia maya. Di jenjang SMP/SMA harus mulai diberikan materi tentang informatika lalu setelah itu di jenjang berikutnya diberikan pembelajaran di salah satu bidang, contohnya adalah Cyber Security ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image