Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara

CPNS Bapas Muratara Ikuti Pelatihan Dasar CPNS 2022 Gelombang I

Politik | Saturday, 11 Jun 2022, 16:45 WIB

Musi Rawas Utara - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Balai Pemasyarakat Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan telah mengikuti pembelajaran dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang I Angkatan 70-75 Tahun 2022 terhitung mulai tanggal 17 Mei s/d 26 Agustus 2022. Pelaksanaan Latsar Gelombang I Tahun 2022 ini diikuti oleh 7 (tujuh) CPNS Balai Pemasyarakata Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, yaitu Joan Damanik, Anditya Fadhli, Didik Apriadi, Joshua Tegar Mandiri, Yulia Rahel, Nilsa Hasian, dan Firanti Oktarini. Sedangkan Pelaksanan Latsar Gelombang V Tahun 2022 akan diikuti oleh 4 (empat) orang CPNS Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, yaitu Dwi Wulandari, Mei Indah Sari, Ridwan Wicaksono, dan Tommy Ilhami. Untuk CPNS a.n Nur Hasanah masih menunggu jadwal pelatihan dasar.

CPNS Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Terkait dengan penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudarmanto, terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap ketujuh peserta Pelatihan Dasar (Latsar) gelombang I.

Rabu lalu (09/06), Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan mengadakan rapat singkat dengan ketujuh CPNS tersebut. Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan motivasi dan semangat kepada para CPNS yang tengah mengikuti Pelatihan Dasar (latsar). Ia berharap seluruh CPNS dapat dengan serius dan disiplin dalam menuntaskan seluruh pembelajaran pelatihan.

Rapat Singkat KaBapas Bersama CPNS Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

"Saya akan terus memonitoring setiap perkembangan Latsar yang diikuti oleh CPNS Bapas Muratara sebagai langkah awal untuk dapat menciptakan Tunas Muda Pengayoman yang potensial," Ujar Sudarmanto.

Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan juga menyampaikan pesan kepada seluruh CPNS terkait agenda aktualisasi Latsar yang sebaiknya difokuskan pada pengembangan aplikasi unggulan SI BASTARA (Sistem Informasi Bapas Muratara) demi terwujudnya inovasi pelayanan publik yang lebih baik.

Ia juga berharap para peserta membiasakan diri dan tetap semangat mengikuti proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang sudah menjadi tuntutan dalam perkembangan pembelajaran saat ini.

Kegiatan pelatihan dasar merupakan agenda yang sangat bermanfaat bagi CPNS untuk membangun karakter tiap tunas pengayoman sehingga bermanfaat bagi kemajuan Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

"Dengan adanya Tunas Pengayoman di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Saya harap akan terus ada pembaruan-pembaruan positif di UPT," tambahnya.

Dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, satu orang CPNS a.n. Joan Damanik berjanji akan tetap fokus dan tekun selama mengikuti pelatihan tersebut.

"Semoga tidak ada kendala sampai latsar ini selesai,” harapnya.

CPNS 2021 Bapas Muratara, Joan Damanik (Sumber: Tim Humas Damanik)

Terkait Pelatihan Dasar (Latsar) tersebut, Ia merasa sangat bersyukur karena dapat menerima ilmu yang sangat berharga.

"Saya sangat bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Latsar. Semoga saya dan seluruh teman-teman CPNS mampu mengikuti pelatihan dengan baik sampai akhir. Saya juga berharap nilai-nilai yang kami dapatkan dalam pembelajaran di Latsar ini mampu kami aktualisasikan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara dengan tepat", Ujar Joan

Di akhir sesi, Sudarmanto mengingatkan seluruh CPNS untuk menjaga kesehatan serta meningkatkan imunitas tubuh dengan istirahat dan makan makanan bergizi.

Pelatihan dengan metode pembelajaran jarak jauh kembali diberlakukan tahun 2022 sebagai langkah atau strategi penyesuaian proses penyelenggaraan latihan dan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image