Ketimpangan sosial dan pragmatisme ideologi Pancasila
Eduaksi | 2022-06-10 21:16:41Penulis:
1. Amalia Putri (Mahasiswa Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
2. Dr. Ira Alia Maerani, S.H,. M.H. (Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan)
Ketimpangan sosial sepertinya sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Sampai saat ini ketimpangan sosial di era globalisasi masih belum hilang dari waktu ke waktu. Ketimpangan sosial adalah hasil dari keadaan yang berbeda dalam masyarakat, dari miskin ke kaya. Ketimpangan sosial dapat berdampak negatif bagi masyarakat luas karena memicu kecemburuan sosial.William Ogburn mendefinisikan ketimpangan sosial sebagai perubahan sosial yang melibatkan unsur-unsur dalam masyarakat yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketimpangan sosial adalah situasi di tengah masyarakat yang menunjukkan adanya ketidakmerataan atau ketidakseimbangan. Penyebabnya karena perbedaan aspek yang ada di masyarakat, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun budaya.Ketimpangan sosial juga bersumber dari akses yang tidak merata terhadap penggunaan sumber daya yang ada. Sumber daya tersebut meliputi kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan. Selain itu, SMA membutuhkan sumber daya seperti dana untuk mengembangkan usaha, memperjuangkan hak asasi manusia, dana untuk menyalurkan ide politik, mewujudkan pengembangan karir dan lain-lain.Bentuk-bentuk ketimpangan sosial dalam berbagai bidang yang disebabkan oleh beragam faktor, di antaranya: Pembangunan infrastruktur di kota tampak lebih masif dan cepat dibandingkan di desa. Koruptor yang mengambil uang rakyat hingga miliaran rupiah hanya dihukum selama 3 tahun sedangkan orang yang maling singkong dapat ditahan hingga belasan tahun. Orang yang berpenampilan modis cenderung diperlakukan dengan sangat baik oleh pelayan dan perlakuannya sangat berbeda dengan orang yang berpenampilan biasa saja. Penyandang disabilitas tidak memperoleh fasilitas transportasi yang cukup layak. Kesempatan menimba ilmu pengetahuan di pedesaan cenderung sulit. Akses layanan kesehatan masyarakat kelas atas dan masyarakat kelas bawah sangat berbeda, adanya perbedaan pemberian layanan kesehatan di rumah sakit antara pasien kaya dengan pasien miskin. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan lebih mudah diakses di area perkotaan dibandingkan di pedesaan. Murid yang berprestasi diperlakukan sangat baik oleh guru dibandingkan dengan murid yang tidak berprestasi.Agama Islam yang dibawa Rasulullah SAW 15 abad silam sudah menawarkan solusi untuk mencegah dan mengatasi ketimpangan sosial. “Islam mengharamkan pola hidup konsumtif, boros, dan hedonism serta penumpukan harta sebagai penyebab utama ketimpangan sosial,” tegas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS saat menjadi narasumber Diskusi Online Ramadhan 1443 H “Islam dan Ketimpangan Sosial” yang diadakan oleh Majelis Rayon KAHMI-Universitas Hasanuddin, Jumat (22/4). Islam adalah agama universal, bukan sekedar pelaksanaan ibadah kepada Tuhan, tetapi merupakan bentuk kinerja hubungan baik antara sesama makhluk dan dengan ciptaan Tuhan. Dalam mempelajari Islam secara keseluruhan, ia telah memunculkan perdebatan filosofis-ideologis dalam kaitannya dengan negara. Para ideologis, baik Islamis maupun nasionalis, tampaknya mengambil posisi yang berbeda ketika mempertimbangkan hubungan antara ideologi Islam dan ideologi Pancasila. Perdebatan antara dua kutub ideologis tersebut telah berlangsung sejak awal kemerdekaan ketika pembentukan negara dirumuskan, pada masa demokrasi liberal ketika ada Majelis Konstituante yang merumuskan pembentukan negara, sebelum Presiden Sukarno akhirnya memutuskan. pada dekrit presiden 5 Juli 1959. Perdebatan terjadi antara dua kutub. Ideologi tidak hanya berhenti di tingkat negara, tetapi juga muncul di tingkat rakyat yang meyakini Pancasila sebagai konsep yang final dan bulat dan kutub lainnya, yang merupakan kutub yang memperjuangkan konsep Islam sebagai sebuah konsep, harus didirikan dan diperjuangkan sebagai landasan filosofis negara.Pancasila dalam kaitan dengan Islam melalui ayat-ayat Quran Quran digunakan sebagai pisau analisis dalam tulisan ini karena ia adalah sumber acuan tertinggi dalam ranah hukum Islam. Ideologi Islam selalu mengacu kepada hukum tertingginya yang digunakan pula sebagai Grun- dnorm dalam konsep hukum Islam. Mengkaitkan keduanya dengan membedah sila serta ayat memiliki tujuan untuk melihat titik taut selain itu juga dikaji apakah terdapat benturan filosofis diantara kedua- nya. Walau tulisan ini tidak berfokus pada sisi sejarah, melainkan pada sisi nilai filosofis akan tetapi sudut pandang sejarah juga masih digunakan untuk melihat kerangka fikir ideologis pembentuk ideologi negara Pancasila.Secara logika, pragmatisme dapat berupa menganggapnya sebagai "jembatan" untuk melihat refleksi ideologi di dunia nyata. Sejauh mana ideologi itu dalam masyarakat dapat dikatakan “benar” dan dapat dilacak melalui fenomena sosial yang: disebabkan oleh pragmatisme yang dianut masyarakat itu. Jika hasil pragmatis diri ekonomi dalam kenyataan, misalnya menimbulkan gejala kontradiksi sosial besar, ada kesenjangan dengan visi ideologis, maka beberapa kemungkinan dapat ditarik dan penjelasannya: Ideologi yang ada tidak mempunyai keunggulan yang nyata untuk dijadikan wahana "alat" pengikat atau pengintegrasi sistem sosial yang ada. Bisa jadi visi ideologinya tidaklah jelek, namun pragmatismenyalah yang tiak sesuai dengan semangat ideologinya. Kemungkinan lainnya adalah bahwa hal itu disebabkan oleh budaya dan struktur sosial atau sistem politik, yang dipakai untuk mengoperasikan ideologi tadi, tidak cukup memadai. Terdapat kesenjangan pemahaman, terutama di kalangan elit atau pemimpin masyarakat, antara makna ideologi dan pragmatismenya.Islam dan Pancasila bukanlah dua ideologi yang saling berbenturan. Islam adalah sebuah ajaran yang utuh, yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan sekaligus kemanusiaan dan kemasyarakatan. Khazanah Islam telah diletakkan sebagai fondasi dalam ideologi Pancasila. Islam bukanlah Pancasila, akan tetapi nilai-nilai Islam telah masuk ke dalam Pancasila yang hingga kini digunakan ideologi bangsa Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.