Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Faridatin Nisa

Melihat Beauty Privilege dalam Lensa Makna Hitam Putih

Gaya Hidup | Friday, 02 Jun 2023, 09:23 WIB
Ilustrasi Wanita Berdandan. Sumber : freepik

Beauty privilege adalah konsep yang mengacu pada keuntungan sosial dan perlakuan yang lebih baik yang diterima oleh individu yang dianggap memiliki penampilan fisik yang menarik atau "cantik" sesuai dengan standar keindahan yang berlaku dalam masyarakat. Beauty privilege telah menjadi topik perdebatan yang hangat dalam masyarakat kita saat ini.

Beberapa orang berpendapat bahwa keberadaan beauty privilege memperpetuasi sikap keangkuhan dan memperkuat ketidakadilan sosial. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa beauty privilege dapat meningkatkan rasa percaya diri individu dan memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi potensi mereka secara penuh.

Salah satu argumen yang diajukan oleh para kritikus adalah bahwa beauty privilege menciptakan ketimpangan sosial yang tidak adil. Individu yang dianggap cantik lebih sering diberikan perlakuan istimewa, kesempatan karier yang lebih baik, dan mendapatkan perhatian lebih dari orang lain. Hal ini menciptakan kesenjangan yang tidak adil dalam hal penghargaan sosial dan kesempatan hidup antara individu yang dianggap menarik secara fisik dan mereka yang dianggap kurang menarik.

Ketimpangan sosial yang dihasilkan oleh beauty privilege dapat merugikan individu yang tidak memenuhi standar kecantikan yang ditetapkan oleh masyarakat. Mereka mungkin menghadapi diskriminasi dan perlakuan tidak adil dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam lingkungan kerja, pendidikan, dan hubungan personal.

Beauty privilege juga berkontribusi terhadap penyebaran citra tubuh yang tidak realistis dan standar kecantikan yang tidak realistis dalam masyarakat. Hal ini dapat memperburuk isu body shaming dan rendahnya rasa percaya diri pada individu yang tidak memenuhi standar tersebut. Ketidakpuasan terhadap penampilan fisik dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan menyebabkan individu merasa rendah diri atau tidak berharga.

Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa beauty privilege dapat memberikan manfaat bagi individu yang mengalaminya. Penampilan yang menarik dapat meningkatkan rasa percaya diri, membantu individu merasa nyaman dalam lingkungan sosial, dan memungkinkan mereka untuk menjalin hubungan lebih mudah. Individu yang merasa percaya diri cenderung lebih berani mengambil risiko, mengambil peluang, dan meraih kesuksesan dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, beauty privilege juga dapat berperan sebagai sumber motivasi untuk individu yang berusaha meningkatkan penampilan fisik mereka. Banyak orang yang merasa terinspirasi untuk menjaga kesehatan, merawat diri, dan meningkatkan penampilan fisik mereka sebagai bentuk self-improvement. Hal ini dapat meningkatkan rasa percaya diri mereka dan membuka peluang baru dalam kehidupan mereka.

Dalam kesimpulannya, perdebatan mengenai beauty privilege adalah masalah kompleks yang tidak dapat dilihat secara hitam-putih. Sementara keberadaannya dapat memperpetuasi keangkuhan dan ketidakadilan sosial, ada juga manfaat yang dapat diperoleh individu yang mengalaminya. Penting untuk menyadari bahwa kecantikan bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan nilai dan kualitas seseorang sebagai individu.

Adanya beauty privilege mengabaikan keunikan dan potensi yang dimiliki setiap individu, serta mendorong penilaian berdasarkan penampilan fisik yang dapat menyebabkan ketidakadilan sosial. Sebagai masyarakat yang bijak kita harus membangun kesadaran akan beauty privilege dan berusaha menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana individu dinilai berdasarkan kualitas, kemampuan, dan kontribusi mereka, bukan hanya penampilan fisik mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image