Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

GEMBOK Gemar Membaca Book, Inovasi Literasi Baru di Rutan Majene

Info Terkini | Friday, 10 Jun 2022, 10:00 WIB

RutaNe_Info - Untuk meningkatkan minat baca Warga Binaan, Rutan Majene menerbitkan Inovasi dalam bidang literasi yakni GEMBOK "Gemar Membaca Book".

Selain itu, diantara hak warga binaan adalah untuk mendapatkan pendidikan yang layak selama menjalani masa tahanan maupun masa pidana.

Oleh karenanya Kepala Rutan Majene (Mansur) serta jajaran optimis untuk menjalankan inovasi ini.

Karutan Majene (Mansur) sangat berharap seluruh Warga Binaan terlepas dari yang namanya keterpurukan pendidikan terutama dalam hal buta aksara.

"Warga Binaan juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana masyarakat pada umumnya" pesan Salah Satu Kepala UPT Pemasyaraatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tersebut.

Karutan Majene saat berkunjung keperpustakaan Rutan Majene (Pustaka Jeruji Antrabez) (10/06) mengatakan bahwa Dalam inovasi ini, Warga Binaan diwajibkan membaca buku selama 10 menit setiap harinya, inilah bagian dari teknis pelaksanaan inovasi gembok.

Harapan besar kembali disampaikan oleh Karutan Majene "Saya berharap, lewat inovasi ini Warga Binaan bisa menunjukkan kepada masyarakat luar terkhusus keluarganya, bahwa kami sebagai pembina telah memberikan dan memfasilitasi mereka degan pendidikan yang baik dalam Rutan Majene".

Sumber : Humas Rutan Majene

#KumhamPasti

#KumhamSulbar

#IndonesiaMaju

#G20Indonesia

#RecoverTogether

#RecoverStronger

#BersatuLawanCovid-19

#kumhamsemakinpasti

#Ditjenpas

#Kemenkumhamsulbar

#Pemasyarakatan

#rutanmajene

#HBP58

#HariBaktiPemasyarakatan58

#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image