Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

Nenek Aminah Pencuri Kakao

Sastra | Thursday, 09 Jun 2022, 07:10 WIB
(sumber foto: malangtimes.com)

(menemukan manuskrip dalam sebuah file aku tetap kukuh: bahwa keadilan memang selalu tajam ke bawah)

Oktober 2009

Aminah divonis penjara 380 hari PN Purwokerto

Nenek renta dan miskin harta ini dituduh mencuri tiga butir kakao

tak kudengar demo LSM

atau pengacara hebat negeri ini turun membelanya walau tanpa imbalan

Betapa hebatnya dikau, Nek!

kau tak merengek dikawal dan dilarikan ke rumah sakit tercanggih negeri ini

karena penyakit komplikasimu: flu, meriang, sedikit batuk, dan agak masuk angin

tibatiba kambuh

kau menjawab beragam pertanyaan dengan lugas dan jujur

dan menghindari katakata: TIDAK TAHU, LUPA, TAK KENAL ketika disidik

dengan gagah Nenek Aminah menerima ikhlas ketuk palu hakim: dihukum 1, 015 tahun

tanpa naik banding, karena dia tak perlu bandingmembanding dengan yang lain

Nek, kubaca berita di koran 6 Januari 2012

harga kakao tahun 2011 jatuh

orangorang pandai yang bodo amat ketika Nenek diperkarakan ke pengadilan

ramairamai berkilah:

- produksi kakao dunia sedang meruah

- krisis Eropa membuat harga turun

- produksi kakao negeri ini berkurang

- kakao dalam negeri sedang terkena hama

- mutu kakao kita jelek

Tak tahukah mereka

itu semua cara Allah menegur pengurus kakao

karena mereka mempermasalahkanmu, yang aku yakin kau bukan mencurinya

itu pasti kakao sisa yang memang layak disampahkan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image