Nenek Aminah Pencuri Kakao
Sastra | 2022-06-09 07:10:56(menemukan manuskrip dalam sebuah file aku tetap kukuh: bahwa keadilan memang selalu tajam ke bawah)
Oktober 2009
Aminah divonis penjara 380 hari PN Purwokerto
Nenek renta dan miskin harta ini dituduh mencuri tiga butir kakao
tak kudengar demo LSM
atau pengacara hebat negeri ini turun membelanya walau tanpa imbalan
Betapa hebatnya dikau, Nek!
kau tak merengek dikawal dan dilarikan ke rumah sakit tercanggih negeri ini
karena penyakit komplikasimu: flu, meriang, sedikit batuk, dan agak masuk angin
tibatiba kambuh
kau menjawab beragam pertanyaan dengan lugas dan jujur
dan menghindari katakata: TIDAK TAHU, LUPA, TAK KENAL ketika disidik
dengan gagah Nenek Aminah menerima ikhlas ketuk palu hakim: dihukum 1, 015 tahun
tanpa naik banding, karena dia tak perlu bandingmembanding dengan yang lain
Nek, kubaca berita di koran 6 Januari 2012
harga kakao tahun 2011 jatuh
orangorang pandai yang bodo amat ketika Nenek diperkarakan ke pengadilan
ramairamai berkilah:
- produksi kakao dunia sedang meruah
- krisis Eropa membuat harga turun
- produksi kakao negeri ini berkurang
- kakao dalam negeri sedang terkena hama
- mutu kakao kita jelek
Tak tahukah mereka
itu semua cara Allah menegur pengurus kakao
karena mereka mempermasalahkanmu, yang aku yakin kau bukan mencurinya
itu pasti kakao sisa yang memang layak disampahkan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.