Klien Pemasyarakatan Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Antusias Ikuti Kegiatan Pascarehab
Politik | 2022-06-08 09:44:10Sebanyak 15 (lima belas) orang peserta mengikuti kegiatan pascarehab bimbingan kemandirian hari pertama yang diselenggarakan Bapas Kelas I Palembang. Kegiatan Pascarehab Bimbingan Kemandirian diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 08 Juni sampai dengan 10 Juni 2022.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan pembukaan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Selanjutnya peserta mengikuti seminar yang disampaikan oleh Septriana (Konselor Adiksi Muda BNN). Septriana menjelaskan mengenai fungsi rehabilitasi serta tahapan yang harus dijalankan. Tujuan dari rehabilitasi narkoba sendiri adalah memutus mata rantai pecandu narkoba dari ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang serta dapat kembali mendapatkan penghidupan yang normal di tengah masyarakat.
Selanjutnya, peserta juga mendapatkan materi mengenai kepribadian yang disampaikan oleh Nindi Nupita selaku Direktur PKBI Sumatera Selatan. Nindi menyampaikan kesuksesan dari sebuah proses konseling yang dilakukan oleh seorang konselor adalah ketika klien mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Konselor hanyalah fasilitator yang dalam hal ini membantu klien menguraikan masalah serta membantu dalam pengambilan keputusan. Nindi selaku Direktur PKBI Sumatera Selatan juga menyatakan bahwa berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh klien pemasyarakatan Bapas Palembang bila membutuhkan bantuan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang di hadapi.
Seluruh pelayanan konsultasi yang diberikan oleh PKBI diberikan secara gratis dan dapat dilaksanakan secara online maupun offline. Bapas Palembang Kumham Sumsel juga berharap seluruh mitra Pokmas Lipas yang bekerjasama dapat berperan aktif untuk bersinergi mengadakan kegiatan bagi klien Pemasyarakatan Bapas Palembang.
Keterlibatan Pokmas Lipas diharapkan dapat mempercepat proses klien pemasyarakatan untuk kembali dan siap bersosialisasi di tengah masyarakat dan tidak lagi di pandang secara negatif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.