Berapa APBN yang Digunakan untuk Pembangunan Ibukota Negara Baru?
Info Terkini | 2022-06-07 22:11:40Ditulis oleh : Koko Wahyudi, Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Pembangunan Ibukota Negara Baru “Nusantara” mengundang banyak perhatian. Satu di antaranya berfokus pada segi anggaran IKN yang sangat besar dan sebagiannya menggunakan APBN.
Lantas, berapa porsi pembiayaan IKN baru ini yang berasal dari APBN dan berapa besarannya?
Anggaran Total IKN Baru
Pemerintah memperkirakan dana pembangunan untuk ibukota negara baru sebesar 466 T. Hal ini tercantum pada Buku Saku IKN yang rilis pada Juli 2021 di situs resmi ikn.go.id
Sumber Pembiayaan IKN Baru
Rencana dana untuk pembangunan IKN baru berasal dari 3 sumber: APBN, Swasta, dan BUMN/D. Pembiayaan tersebut akan dilakukan dalam 3 skema berupa:
Pembiayaan langsung (APBN) untuk istana negara, bangunan strategis (militer/polri), infrastruktur dasar, lahan, taman, dan rumah dinas.KPBU (Kerjasama Pemerintah & Badan Usaha) untuk infrastruktur & rumah dinas (di luar skema 1), gedung pemerintahan, konektivitas (bandara, pelabuhan, jalan), dan sarana publik.Investasi Swasta & BUMN/D untuk perumahan, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi swasta, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan dan pertemuan.
Di antara yang berpotensi sebagai sumber pembiayaan adalah aset barang milik negara (BMN) di Jakarta.
Pembiayaan IKN Baru dari APBN
Awalnya, pemerintah merencanakan biaya pembangunan IKN baru yang berasal dari APBN hanya 19,2% atau Rp 89,47 T. Mayoritas berasal dari KPBU sebesar 54,6% atau Rp Rp 254,43 T dan investasi langsung dari swasta & BUMN/D sebesar 26,2% atau Rp 122 T.
Hal ini tercantum di website resmi IKN hingga Januari 2021, tepatnya pada bagian FAQ Sekilas IKN.
Namun, pada tampilan terbaru, keterangan ini tak terlihat lagi.
Sementara itu, Bappenas memaparkan bahwa untuk Tahap 1 hingga tahun 2024, porsi pembiayaan dari APBN akan lebih besar, yaitu 53,3% atau Rp 110 T. Sisanya, sebesar 46,7% atau Rp 106 T berasal dari KPBU & Swasta. Kemudian, untuk tahun 2024 dan seterusnya, porsi pembiayaan dari swasta akan lebih ditingkatkan.
Adapun untuk APBN 2022, tidak ada alokasi anggaran tersendiri untuk IKN. Ini karena UU IKN sendiri terbitnya setelah APBN 2022 disahkan.
Di sisi lain, menteri keuangan Sri Mulyani pernah melempar wacana akan menggunakan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan IKN 2022.
Jika jadi, maka anggaran IKN 2022 menurut kementerian PUPR sebesar Rp 45 T akan diambil dari sini, terutama kluster Penguatan Ekonomi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.