Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andy Sulistiyanto

Efektivitas KBM Blended Learning di Masa Pandemi

Guru Menulis | Sunday, 10 Oct 2021, 17:49 WIB
Sumber : koleksi pribadi

Adanya aturan pembatasan KBM saat pandemi maksimal 50 persen pada daerah yang masuk katagori PPKM level 2 dan 3, membuat beberapa sekolah di tanah air menerapkan metode pembelajaran blended learning. Yakni pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pendidikan, gaya pembelajaran, serta berbagai media berbasis teknologi yang beragam. Sebagai kombinasi pendidikan langsung (face to face), belajar mandiri, dan belajar mandiri via online.

Aturan KBM terbatas, sebagaimana disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Surat Kabar Republika. Mas Menteri telah mewajibkan setiap sekolah memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas paling lambat Tahun Ajaran 2021/2022. Dengan persyaratan guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi dan seabrek aturan lainnya. Namun PTM terbatas sifatnya tidak wajib bagi siswa yang orang tua/walinya tidak mengizinkan anaknya belajar di sekolah atau bagi siswa yang memiliki penyakit komorbid.

Sejak pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali selama sepekan, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Terdapat pembatasan pada sejumlah kegiatan seperti aktivitas belajar mengajar. Pada daerah yang berstatus level 2 dan 3, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas atau daring. Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Kebijakan aturan KBM secara tatap muka atau jarak jauh pada daerah PPKM level 2 dan 3 mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES 4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021. Apabila sekolah ingin melakukan pembelajaran offline terbatas, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

Dengan adanya peraturan tersebut di beberapa sekolah mulai menerapkan model pembelajaran blended learning, yakni kombinasi KBM secara daring (online) dan luring (offline). Artinya guru mengajar secara dua arah, secara virtual dan tatap muka. Namun, benarkah KBM secara blended learning di masa pandemi ini, efektif?

Sebelum kita membahasnya, kita perlu mengenal dulu tiga model e-learning yakni blended learning, full learning dan MOOC (Massive Open Online Course). Namun, pada pembahasan ini, penulis membatasi hanya akan membahas model blended learning. Tujuan model tersebut tidak lain adalah untuk membantu percepatan proses pembelajaran dengan melibatkan aktivitas siswa secara interaktif dengan dibantu fasilitas multimedia secara online.

Sedangkan secara karakteristik KBM model blended learning, mengharuskan guru untuk terampil menggunakan berbagai media dalam cara penyampaian, gaya pembelajaran, dan model pengajaran. Berikut adalah langkah-langkah kegiatan pembelajaran secara daring yaitu,

Pertama, guru melakukan analisis. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kegiatan blended learning, seorang pendidik harus memahami terlebih dulu karakteristik peserta didik, materi, dan langkah-langkah yang akan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dan daring. Agar KBM dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Kedua, buatlah RPP model blended learning. Setelah memahami karakteristik peserta didik, guru perlu merancang berbagai KBM dengan sistem blended learning. Apa media dan metode yang akan digunakan dan bagaimanakah efektivitasnya?

Ketiga, merancang materi pembelajaran. Saat merancang materi pembelajaran, guru perlu memperhatikandeskripsi mata pelajaran, capaian pembelajaran, cara belajar, penilaian, dan sumber atau referensi materi.

Keempat, membuat aturan/panduan blended learning sebagai rambu-rambu untuk guru, siswa dan orang tua. Kemendikbud juga telah memberikan arahan dan aturan terkait hal ini, sekolah tinggal menyampaikan atau memodifikasinya sesuai kebutuhan sekolah.

Lantas, bagaimanakah efektivitas metode KBM blended learning? sebagian pendapat mengatakan model KBM tersebut sangat efektif, sebagian lainnya berpendapat kurang efektif?

Menurut Elena Mosa (2006) model KBM blended learning memiliki dua unsur utama, yaitu pembelajaran di kelas dengan tatap muka secara konvensional dengan pembelajaran secara online. Artinya, proses pembelajaran yang secara konvensional biasa dilakukan di dalam ruangan kelas dikombinasikan dengan pembelajaran yang dilakukan secara online baik yang dilakukan secara mandiri maupun kolaborasi, dengan menggunakan sarana prasarana teknologi dan informasi.

Setelah kita memahami keunggulan pembelajaran model blended learning, perlu pula diketahui apa saja kekurangan blended learning. Berdasarkan pengalaman dan referensi yang penulis dapatkan setidaknya ada 4 hal kekurangan dari model pembelajaran mixed learning yakni sbb :

Pertama, fokus guru menjadi terbagi dua. Ketika KBM dilakukan secara online, guru hanya berfokus pada siswa yang ada di layar monitor, namun ketika KBM secara blended, guru juga harus berfokus pada siswa yang hadir di kelas. Ini berdampak, siswa yang online jadi kurang mendapatkan perhatian guru.

Kedua, model pembelajaran blended sangat ketergantungan terhadap internet. Guru dan siswa yang belajar secara daring perlu memastikan apakah kondisi jaringan sinyal internet stabil. Jika ada gangguan internet otomatis siswa tak mampu menangkap materi pembelajaran yang disampaikan guru, alhasil akan terjadi misscom terhadap materi pembelajaran.

Ketiga, guru dan siswa perlu memilki perangkat/media yang memadai seperti komputer/laptop. Untuk peserta didik yang mempunyai keterbatasan dalam sarana dan prasarana tentu akan kesulitan model KBM seperti ini.

Keempat, guru sulit mengontrol dan membimbing sikap dan perilaku siswa secara daring dibandingkan dengan siswa yang hadir di kelas.

Berdasarkan pemaparan di atas penulis berkesimpulan bahwa KBM secara blended learning sangat efektif diterapkan di masa pembatasan sosial (PPKM), jika guru dan siswa dapat memenuhi berbagai persyaratan dan unsur-unsur yang dibutuhkan.

Namun, jika tidak memenuhi akan menyebabkan KBM kurang atau tidak efektif. Akan terjadi misscom/ketidakmerataan proses pendidikan. Di mana siswa yang belajar secara tatap muka akan mudah menangkap pelajaran dan dibimbing perilakunya dibandingkan siswa yang belajar secara online. Untuk mengatasi hal ini sekolah perlu menjadwalkan siswa, kapan saatnya hadir di sekolah dan kapan saatnya belajar online di rumah secara adil dan merata demi suksesnya tujuan pendidikan nasional.

Semoga badai corona segera berakhir, agar KBM di sekolah bisa berjalan normal seperti biasa untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image