Arti Penting Dalam Memahami Keberagaman Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Eduaksi | 2022-06-05 11:14:43Kondisi kewilayahan negara Indonesia sebagai negara kepulauan, dapat menimbulkan terjadinya perpecahan bangsa ( disintregasi ). Sejarah telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia pernah menghadapi persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Selain kondisi kewilayahan, aspek sosial budaya juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia diwarnai dengan berbagai macam perbedaan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kondisi sosoal budaya yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia menyimpan potensi terjadinya konflik. Kenyataannya bermasyarakat juga menunjukkan bahwa sering terjadi konflik antar kelompok masyarakat yang melatar belakangi perbedaan-perbedaan tersebut. Dari kejadian yang seperti itu maka perlu dijadikan perhatian bagi semua komponen bangsa agar dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Keberagaman bangsa Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan. Sedangkan dampak negatif mengakibatkan ketidak harmonisan bahkan kehancuran bangsa dan negara.
Bagi bangsa Indonesia, keberagaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan antar golongan merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga. Meskipun berbeda-beda suku bangsa, adat istiadat, ras, dan agama, kita tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Hal tersebut sesuai dengan semboyan kita yakni ungkapan Bhineka Tunggal Ikayang dapat ditemukan dalam kitab Sutasoma yang yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad XIV di masa Kerajaan Majapahit.
Semboyan Bhineka Tunggal Ika terdapat pada lambang negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Penjelmaan persatuan bangs dan negara Indonesia disimpulkan dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 1951 tentang lambang Negara Republik Indonesia, yang diundangkan tanggal 28 November 1951dan termuat dalam lembaran negara nomor II Tahun 1951. Bhineka Tunggal Ika merupakan sembiyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari seperti hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Tanpa adanya kesadaran sikap dan perilaku untuk mewujudkan Bhineka Tunggal Ika pasti akan terjadi perpecahan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena setiap orang hanya akan mementingkan diri atau daerahnya sendiri daripada kepentingan bangsa dan negara.
Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen FH, UNISSULA)
Fathikha Septiani (Mahasiswa Pendidikan Matematika, UNISSULA)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.