Perawat : Sebuah Profesi atau Hanya Pembantu Dokter
Eduaksi | 2022-06-04 14:45:53Apa yang pertama kali kita simpulkan jika mendengarkan kata perawat ? Mungkin sebagian orang akan menganggap bahwa perawat adalah pembantu dokter saat di rumah sakit. Tapi nyatanya anggapan itu salah besar. Dikutip dari KBBI, keperawatan adalah sesuatu yang berkaitan dengan perawat atau perihal cara merawat orang yang sakit. Sedangkan arti perawat sendiri yaitu tenaga kesehatan profesional yang bertugas memberikan perawatan pada klien atau pasien baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual dengan menggunakan proses keperawatan. Menurut UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dikatakan juga bahwa keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Tugas dan wewenang antara perawat dan dokter pun juga berbeda. Menurut UU No. 26 Tahun 2019 tentang Keperawatan menyebutkan bahwa perawat berwenang dalam memberikan proses keperawatan sesuai dengan panduan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) seperti melakukan pengkajian, diagnosis, intervensi, dan evaluasi dari proses keperawatan. Selain itu, perawat juga bertugas dalam hal caring atau memenuhi kebutuhan bio-psiko-sosio-kultural-spritual dari pasien sedangkan dokter berfokus pada tindakan curing atau pengobatan yang akan dilakukan untuk pasien. Adanya perbedaan tugas/wewenang antara perawat dan dokter bukan berarti mereka bekerja secara individu, akan tetapi perawat dan dokter juga berkolaborasi dalam merencanakan pengobatan kepada pasien. Lebih dari itu, perawat dan dokter juga memungkinkan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya seperti apoteker, nutrisionis, dsb untuk memberikan intervensi atau penanganan yang sesuai kepada pasien sehingga dapat tercapai tujuan dari pengobatan pasien.
Jika kita mengulik dari sejarah, perkembangan dunia keperawatan modern dimulai sejak tahun 1820-1910. Perkembangan tersebut dipelopori oleh seorang wanita yang berasal dari Inggris bernama Florence Nightingale. Nightingale dikenal dengan The Lady With The Lamp karena perannya dalam merawat tentara dimalam hari menggunakan lentera pada saat perang Krimea (1853-1856), hal ini juga yang mendasari banyak logo organisasi-organisasi keperawatan menggunakan lentera sebagai logo keperawatan. Pada saat itu, perawat dianggap pekerjaan yang hina dan hanya dilakukan oleh wanita tuna Susila (wanita dari keluarga yang miskin) sehingga banyak yang beranggapan bahwa menjadi perawat merupakan hal yang menjijikkan apalagi harus pergi ke rumah sakit yang biasa dianggap sebagai tempat yang sangat jorok dan berisi banyak tentara yang terluka akibat peperangan. Namun dengan tekad yang kuat, Nightingale berhasil menolong nyawa beberapa tentara Inggris bahkan termasuk tentara Rusia yang terluka akibat peperangan tersebut. Akibat jasanya itu, dunia keperawatan modern
berkembang sangat pesat sehingga menjadi suatu ilmu yang diajarkan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Perkembangan ilmu keperawatan di Indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan Inggris, Belanda, dan Jepang. Penjajah menugaskan seorang perawat atau disebut Velpleger untuk merawat orang sakit di beberapa rumah sakit khususnya di Jakarta. Akan tetapi, perkembangan tersebut tidak terlalu pesat hingga pada tahun 1962 dibuka Akademi Keperawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta. Pada 17 Maret 1972, organisasi perawat di Indonesia resmi dibentuk dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Berdasarkan penjelasan tentang keperawatan dapat disimpulkan bahwa perawat adalah tenaga profesi kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang pemberian asuhan keperawatan kepada orang yang membutuhkan. Sehingga perawat bukanlah pembantu dokter melainkan perawat juga bekerja sebagaimana tugas dan wewenang yang telah diatur dalam undang-undang. Layaknya seorang dokter, perawat juga memiliki kode etik yang harus dipatuhi dalam menjalankan profesi nya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.