Warga Binaan Rutan Pasangkayu, Dibimbing Baca Iqra dan Al-Qur’an
Info Terkini | 2022-06-04 08:04:57Pasangkayu - Pembelajaran iqra adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membentuk dan membina kepribadian warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya yang beragama Islam di lingkungan Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Diwajibkan utamanya bagi warga binaan yang kurang lancar atau tidak tahu membaca Al-Qur’an.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak lama, karena disadari masih terdapat beberapa warga binaan yang kurang paham dan mengerti dalam membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran iqra ini hadir untuk mewadahi dan memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09:00 - 10:00 di Masjid Nurul At-Taubah Rutan Pasangkayu. Sampai hari ini, kegiatan ini telah diikuti oleh 44 orang warga binaan yang diajari oleh sekitar 15 orang takmir masjid (remaja masjid) serta diawasi oleh seorang pegawai pemasyarakatan dalam hal ini kepala bagian pembinaan kepribadian.
Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan dan pembacaan doa sebelum memulai kegiatan oleh Pegawai Pembina Kepribadian. Kemudian peserta dibagi per kelompok untuk diajari membaca dan memahami Al-Qur’an. Mulai dari membaca dan mengenal huruf hijaiyyah, mengeja dan membaca satu ayat, hingga warga binaan dapat membaca Al-Qur’an secara lancar.
Dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat memberikan nilai positif bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk pegawai pemasyarakatan agar dapat berbaur dan saling memahami sehingga tercipta suasana yang harmonis antara pegawai dengan warga binaan. Kelak, setelah warga binaan menjalani masa pidananya, ia dapat diterima kembali oleh masyarakat dengan bekal ilmu yang telah mereka dapatkan di Rutan Pasangkayu ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.