Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya Melepas Santri Berprestasi
Eduaksi | 2022-06-03 09:55:23Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya menyelenggarakan acara Khataman, Pelepasan Santri angkatan ke-18 pada hari kamis, 2 Juni 2022 di kampus 2. Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat.
Khataman merupakan puncak kegiatan akhir bagi santri kelas 6 (XII SMA) setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan khutbah dan ceramah di beberapa majelis taklim dan DKM, Amaliyah Tadris (micro teaching learning), dan Praktik Khidmat Lapangan di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya memberikan selamat kepada Elsyam Muhammad Rumi dan Bahiratul Zahra yang terpilih menjadi santri teladan pada tahun ini. Kemudian diiringi 31 santri, secara simbolis, diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk berkhidmat di daerahnya.
Mudir ma’had, Dr. Yusep Rafiqi, S.Ag., MM., menyampaikan bahwa ilmu ushul fiqih dan life skill yang menjadi ciri khas pesantren ini, akan mampu mewujudkan visi pesantren pada tahun 2030, yaitu mencetak generasi unggul yang berkarakter ulul albab. Alhamdulillah pada tahun ini tiga santri kita akan melanjutkan studi di Arab Saudi: Princess Naurah University, Madinah Islamic University, dan King Saud University.
Dalam tausiyahnya, Drs. H. Jamjam Erawan, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, memberikan nasihat kepada santri agar senantiasa menampakkan perilaku santri dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga tauhid, ibadah, dan memuliakan orang tua. Di samping itu, beliau juga berpesan agar alumni At-Tajdid harus ada yang menjadi wakil rakyat dalam rangka memperluas dan memperkuat jangkauan dakwah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.