Tinjau LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel, Staff Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Beri Apresiasi
Info Terkini | 2022-06-02 15:37:39Staff Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Kamis (02/06). Dalam giat tersebut, Hamdi Hasibuan selaku Kepala menyambut langsung kunjungan rombongan yang ada.
Disambut dengan kesenian hadroh dari Andikpas, Iwan Kurniawan kemudian memeriksa sejumlah pelayanan yang ada pada LPKA Kelas I Palembang seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya. Pada kesempatan tersebut, beliau mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh LPKA Kelas I Palembang. "Pada prinsipnya, pelayanan yang ada sudah cukup baik. Namun demikian, perlu dilakukan perbaikan-perbaikan yang sifatnya sederhana namun penting seperti informasi-informasi terhadap sarana yang telah ada. Seperti contoh, informasi terhadap jenis buku yang disusun di rak perpustakaan ini," ujarnya saat meninjau ruang perpustakaan LPKA Kelas I Palembang.
Hamdi Hasibuan selaku Kepala menegaskan LPKA Kelas I Palembang siap untuk selalu berbenah sesuai arahan staff ahli agar tercipta pelayanan prima, baik kepada Andikpas maupun masyarakat. "Tentunya, Kami sangat berterima kasih atas arahan dan kunjungan staff ahli menteri bidang reformasi RB Kemenkumham RI. Secepatnya akan kami respon arahan tersebut dengan semaksimal mungkin," pungkas Hamdi.
Selain Staff Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Idris), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto), Kepala Divisi Imigrasi (Herdaus), beserta para pejabat struktural lainnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.