BORE PILE SURABAYA TERBAIK
Teknologi | 2022-06-02 15:26:04Bore pile adalah salah satu jenis dari berbagai macam jenis pondasi dalam yang diperlukan dalam proses pembangunan gedung, jembatan, menara dan bangunan lain yang akan didirikan.
Apabila kondisi tanah di permukaan tidak mampu menahan bangunan tersebut, maka beban bangunan harus diteruskan ke lapisan tanah keras di bawahnya. Untuk itu sering dipakai konstruksi pondasi dalam berupa tiang pancang atau bored pile. Pondasi tiang pancang sering dipakai pada lahan yang masih luas dan kosong, dimana getaran yang ditimbulkan pada saat aktifitas pemancangan berlangsung tidak mengganggu lingkungan sekitarnya, Namun jika bangunan tersebut didirikan di lokasi yang telah padat penduduknya, maka getaran yang ditimbulkan akan menimbulkan masalah karena sangat mengganggu dan dapat merusak bangunan di sekitarnya. Dalam hal ini pemakaian pondasi bore pile merupakan pilihan pondasi yang tepat.
PROSES BORE PILE
Pondasi bore pile merupakan pondasi yang paling kuat, praktis dalam pengerjaan, serta murah dalam akomodasi. Tak hanya itu, dengan memakai pondasi bore pile anda bisa memilih sendiri mutu dan kualitas beton untuk cor dengan readymix mulai dari mutu atau kelas K-225 sampai dengan K-500.
Pondasi bore pile memiliki bentuk seperti tabung yang terdiri dari campuran beton bertulang dengan dimensi diameter tertentu dengan menggunakan metode pengeboran terkini hingga mencapai lapisan tanah keras dengan kedalaman sesuai dengan keadaan tanah lokasi pengerjaan. Fungsinya sama dengan pondasi dalam lainya seperti pancang. Bedanya ada pada alat dan cara pengerjaanya.
PROSES PENGERJAAN PONDASI BORED PILE :
Proses pengeboran
Pemasangan besi beton dan pipa tremie
Proses pembersihan lubang
Pengecoran beton
Telp/ Whatsapp
082157195925
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.