Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Pertahanan Makin Kuat, RI-Perancis Bakal Bangun 13 Radar GCI Jangkauan 450 KM

Info Terkini | 2022-06-02 06:01:22

Radar merupakan alutsista utama pertahanan karena sebagai penglihatan dan pendengaran dalam sistem keamanan.

Penggunaan radar tidak hanya dalam pertahanan, namun juga dimanfaatkan untuk cuaca, penerbangan dan pelayaran.

Melalui radar tersebut dapat memberikan informasi yang akurat dan memandu bagi dunia penerbangan.

Dalam dunia militer radar digunakan untuk mendeteksi pesawat terbang lain dan untuk pertahanan serta penyerangan di udara.

Kita mengenal adanya radar Ground Controlled Interception (GCI) atau radar penuntun intersepsi dari darat yang umum.

Sedangkan, Airbone Early Warning (AEW) adalah sebuah sistem radar untuk mendeteksi posisi dan keberadaan pesawat terbang lain.

Radar pemandu peluru kendali yang digunakan pesawat tempur untuk mencapai sasaran atau target dengan tepat.

Perlu dicatat, untuk proses penyergapan sasaran di udara tidak dilaksanakan sendiri oleh pesawat penyergap.

Namun, dibutuhkan peran penuntunan menggunakan radar penuntun intersepsi dari darat atau radar GCI.

Pesawat penyergap yang dikerahkan untuk melihat sasaran visual, juga berfungsi penggiringan, pengusiran dan penghancuran.

Dibawah Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional tindakan penuntunan operator radar GCI.

Ingat, semakin canggih radar digunakan, maka semakin tinggi kemampuan dalam pendeteksinya.

Kabar gembira dari PT Len Industri mampu menghasilkan 13 unit Radar GCI berkolaborasi dengan Prancis.

Jadi, dengan kemampuan radar semakin canggih maka akan memperkuat pertahanan NKRI yang kita cintai.

Sebagaimana diinformasikan, sebanyak 13 unit Radar Ground Controlled Interception (GCI), yang diklaim bisa memperkuat pertahanan militer, akan diproduksi Indonesia lewat kolaborasi bersama Prancis.

Hal itu terkait dengan kesepakatan antara PT Len Industri (Persero) dan perusahaan Prancis, Thales, untuk memproduksi 13 unit Radar Ground Controlled Interception (GCI), yang ditandatangani oleh Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin dan SVP Latin America & Asia of Thales International SAS Guy Bonassi, 17 Mei, di Prancis.

Dikutip dari laman PT Len Industri, Radar GCI merupakan salah satu alutsista utama yang fungsinya dapat diibaratkan sebagai 'mata' pertahanan.

"Dengan jangkauannya yang bisa mencapai 450 km, radar tipe ini berperan memberikan pengawalan pada pesawat pencegat maupun pesawat buru sergap dalam menjalankan misinya," dikutip dari situs PT Len Industri.

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan kerja sama antara perusahaan pelat merah itu dengan Thales bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI.

Ia menyebut hal itu sejalan dengan apa yang selalu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni agar Kemhan dan TNI menggaungkan dan menjadi pelopor dalam pembelian serta pemanfaatan produk dalam negeri.

"Semoga proses produksi segera berjalan dan lancar. Ini adalah buah kerja keras kita bersama sesuai arahan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto agar Kemhan dan TNI senantiasa mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin mengatakan selain penandatanganan produksi bersama Radar GCI, PT Len Industri dan Thales juga menyepakati dimulainya aktivitas pendefinisian concrete action untuk merealisasikan Head of Agreement (HoA) dari Strategic Partnership antara Len-Thales di tujuh area potensial.

"Kerja sama ini sangat positif bagi peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri kita," kata Bobby.

Pada April 2022, Presiden Jokowi mengingatkan untuk segera membangun kemandirian industri pertahanan dalam negeri sambil mempekuat kerja sama internasional untuk pengembangan industri pertahanan Indonesia.

"Jadi semuanya ajak, tapi tetap mayoritas kita. Sehingga juga agar pasar kita lebih membesar. Terus berinovasi mencari cara dan mencari terobosan. Baik itu terobosan di bidang SDM, bahan baku, produk, proses bisnis dan operasionalnya," tutur Jokowi.

Sumber: Cnnindonesia.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image