Eks Wamenkumham Desak Pemerintah Waspada Pengapalan Batu Bara Ilegal Di Kalsel
Bisnis | 2022-05-29 18:47:58Eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Denny Indrayana melayangkan surat ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan. Isinya mendesak agar Pemerintah mewaspadai lalu lalang pengapalan batu bara hasil tambang ilegal di lokasi pelabuhan.
Pasalnya, Denny mengendus adanya upaya pembiaran oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengangkutan batu bara ilegal diduga terjadi di pelabuhan PT Berkat Borneo Coal, yang diambil oleh penambang liar dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria.
"Batu bara hasil penambangan ilegal dari wilayah IUP Anzawara terindikasi kuat diangkut melalui terminal Berkat Borneo, yang berada di bawah pembinaan, pengendalian, serta pengawasan Kantor UPP Kelas III Satui," ungkap Denny dalam surat tersebut, dikutip Minggu (29/5).
Denny meminta agar Dirjen Hubla melalui UPP Kelas III Satui secara tegas memblokir pengiriman batu bara ilegal yang diambil dari IUP Anzawara. Aktivitas tersebut dinilai menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara.
"Dengan segala hormat kepada UPP Satui kami mohon memberikan pencegahan, menghentikan serta mengambil tindakan lain yang diperlukan, tidak mengeluarkan dokumen perizinan atau semacamnya guna mencegah pengangkutan batu bara hasil penambangan ilegal," beber Denny.
"Selain merugikan Anzawara, penambangan ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dan timbulnya kerugian keuangan negara di sektor pertambangan," sambungnya.
Dalam suratnya, Denny turut melampirkan surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin yang sudah lama menerima laporan soal penambangan ilegal di wilayah Anzawara. Kata Ridwan, aktivitas penggarongan emas hitam di sana terjadi sejak April tahun lalu.
Para penambang ilegal tersebut menghalangi operasi Anzawara, menimbulkan konflik masyarakat, dan mencemari lingkungan. Melihat kondisi itu, dalam lampiran tersebut, Ridwan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk turun tangan.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, dimohon bantuan (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," tegas Ridwan.
Namun demikian, para penambang ilegal tersebut diduga nekat membobol garis polisi yang sudah dipasang Bareskrim. Selain itu, penambang ilegal juga ditengarai berani mengangkut batu bara ke pelabuhan dan melakukan pengapalan secara terang-terangan.
"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," jelas Ridwan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.