Lasura Hadiri Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM
Info Terkini | 2022-05-28 22:21:41Muara Enim - Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Murman, didampingi staffnya Adi Sandera, mengikuti kegiatan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Imigrasi (Kanim) non-TPI Muara Enim, pada Senin (23/05/22).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ratna, menjadi narasumber dalam program pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ratna berbagi pengalamannya mengenai pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan berharap agar kiranya sharing knowledge dari narasumber dapat diserap dengan maksimal, sehingga mampu diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat di masing-masing UPT.
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=553924883000263&id=100051482683469&sfnsn=wiwspwa
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.