Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aulia Hamazunnisa Bahtiar

Minim Tempat Sampah, Pengadaan Tong Sampah di Desa Bocek Diinisiasi Oleh PMM UMM

Info Terkini | 2021-10-02 21:58:19
Peletakan tong sampah di TPQ Al-Hidayah Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Peletakan tong sampah di Masjid An-Nur Desa Bocek.

Jika berjalan-jalan dan melihat beberapa fasilitas umum yang ada di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ada beberapa tempat belum memiliki tempat khusus untuk membuang sampah. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 25 Gelombang 13 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengadakan peletakan tong-tong sampah di beberapa titik tertentu.

Peletakan tong sampah tersebut dilakukan pada Jumat (1/10) lalu pada pukul 19.00 hingga 19.30 WIB. Tong-tong sampah tersebut masing-masing telah ditaruh di TPQ Al-Hidayah, Masjid An-Nur, dan Balai Desa Bocek. Sebelum ditaruh, tentu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola TPQ, takmir masjid, dan pengurus balai desa. Selain untuk pengadaan tong sampah yang sebelumnya belum ada, diharapkan pula warga sekitar bisa membuang sampah pada tempatnya. Sehingga terwujud pula lingkungan desa yang sehat dan bersih.

Pemberian tong sampah di titik tertentu ini sekaligus menjadi penanda dan kenang-kenangan dari PMM Kelompok 25 Gelombang 13 karena sudah diizinkan melakukan rangkaian kegiatannya di Desa Bocek. “Waduh kok cepet ya, perasaan baru kemaren ini mbak-mbak sama mas-masnya datang ke sini,” ucap Kosim, pengelola TPQ Al-Hidayah sekaligus takmir masjid An-Nur ketika kelompok PMM ini berpamitan.

Proses peletakan tong sampah di tempat-tempat tersebut juga ditemani oleh salah satu pengurus Karang Taruna Desa Bocek. Selain karena ia yang paham tempat mana yang belum memiliki tempat sampah yang layak, proses peletakan menjadi lebih cepat selesai dan terorganisir dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image