Perpustakaan Idaqu Gelar Bedah Buku “Tafsir Kebangsaan”
Eduaksi | 2021-09-30 15:52:59Perpustakaan Institut Daarul Qurâan Jakarta (Idaqu) menggelar bedah buku bersama Ustadz Jaka secara online via zoom pada Kamis (30/9). Bedah buku kali ini membahas Buku Tafsir Kebangsaan (Cinta Tanah Air, Toleransi, dan Bela Negara dalam Al-Quran).
Bedah buku ini dibuka langsung oleh Ustadz Taryono selaku Kepala Perpustakaan Institut Daarul Qurâan Jakarta. Turut mengundang Ustadz Jaka Ghianovan sebagai Narasumber dan salah satu penulis dari buku yang dibedah kali ini.
Ustadz Taryono berpendapat bahwa kegiatan bedah buku ini selain mendalami kajian dari suatu literatur, bedah buku juga akan menambah semangat para peserta dalam membaca buku. Terlebih pembahasan buku dibawakan langsung oleh salah satu penulis dari buku tersebut.
Setelah melakukan pembukaan acara Ustadz Taryono langsung mempersilahkan Ustadz Jaka untuk mulai bedah buku. âSasaran buku ini adalah untuk masyarakat, Jika kita menggunakan bahasa yang tidak umum, tentu masyarakat akan kesulitan memahami. Maka bahasa dalam buku ini dibuat mudah dan ringkas untuk dipahami,â ujar Ustadz Jaka dalam mengawali materinya.
âBuku ini dibuat karena merebaknya pemikiran radikalisme yang mengatasnamakan agama Islam. Seperti Konferensi Khilafah internasional yang terlalu berbahaya kalau pemikiran kelompok seperti ini dibiarkan begitu saja, keadaan negara kita pasti akan kacau kedepannya. Pemikiran yang demikian berpotensi memecah-belah persatuan bangsa Indonesia.â ucapnya.
Dengan acara Bedah Buku ini diharapkan para peserta dapat memahami bahwa agama tidak melarang cinta pada tanah air, pada bangsanya sendiri. Untuk yang ingin melihat rekaman ulang âBedah Buku Online Tafsir Kebangsaanâ bisa lihat di channel youtube Institut Daarul Qurâan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.