Cara Mudah Buka Dua Akun Sekaligus di WhatsApp Web
Teknologi | 2022-05-24 10:04:43Sebagian orang mungkin memiliki akun WhatsApp lebih dari satu. Anda pun bisa dengan mudah mengakses dua akun atau lebih sekaligus tersebut dalam satu komputer saja menggunakan WhatsApp Web. Bagaimana caranya?
Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk membuka dua akun sekaligus di WhatsApp Web:
1. Incognito Mode (Google Chrome)
Ketika menggunakan browser Chrome, Anda memang tidak dapat mengakses dua akun di WhatsApp Web secara berbarengan dengan membuka tab atau window (jendela) baru. Namun, itu bisa disiasati menggunakan Incognito Mode.
Seperti diketahui, browser Chrome punya mode Incognito yang tujuannya untuk memungkinkan pengguna menjaga privasinya saat menjelajahi laman demi laman situs web. Nah, fitur "penjelajahan rahasia" ini juga bisa dimanfaatkan untuk membuka akun WhatsApp yang berbeda dalam browser sama.
Caranya:
- Di kanan atas browser Chrome, klik Lainnya (ikon 3 titik)
- Klik Jendela Samaran Baru
- Jendela baru akan muncul (di pojok atas akan tampak ikon Samaran)
- Buka WhatsApp Web
- Gunakan WhatsApp di perangkat mobile (smartphone) untuk membaca QR Code
2. Menggunakan Dua Browser Berbeda
Anda juga bisa mengakses dua akun berbeda menggunakan WhatsApp Web dalam satu komputer dengan menggunakan dua aplikasi browser berbeda. Misalnya, satu akun bisa Anda akses di Chrome, satu lagi melalui Firefox. Keduanya diakses sama-sama menggunakan WhatsApp Web.
Selain digunakan di komputer, cara ini disebut bisa juga dipakai menggunakan ponsel atau smartphone Anda. Langkah-langkahnya bisa mengkuti beberapa cara di atas. Semoga membantu. Selamat mencoba
Sumber: makeusof.com
Baca juga: Tiga Shortcut WhatsApp Web yang Jarang Diketahui Pengguna
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.