Tidak Surut Langkah dalam Menegakkan Kebenaran
Agama | 2022-05-24 07:47:54Bagian kelima, dari seri kajian singkat Qur'an Surat Al-Ashr ini, akan membahas tentang menyeruh dan membela kebenaran, kelanjutan dari tulisan sebelumnya.
Saya nukilkan kembali ayat yang dimaksud.
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya: "kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran".
Berawal dari keyakinan (iman), dibuktikan dengan amal sholeh, berlanjut dengan memperjuangkan kebenaran yang diyakininya.
Kebenaran Al-Haq jika tidak diperjuangkan (didakwahkan), bisa dipastikan ajaran Islam akan statis — jumud —-. Membela kebenaran itu wajib hukumnya bagi para pemeluknya. Tidak perlu menunggu status kyai, ustadz, Habib, syekh. Setiap kita adalah pelaku itu sendiri.
Ada beberapa prinsip yang harus dipedomani bagi penyeru kebajikan, yaitu:
Pertama, penyeru kebaikan adalah pelaku kebajikan itu sendiri.
Seorang "subyek" menjadi daya tarik ummat. Apa yang disampaikan adalah cerminan hati. Dari hati menjelma tindakan. Tentu, tidak ada yang sempurna pada diri manusia. Namun, hamba terbaik adalah yang menyadari atas kesalahannya dan segera memperbaikinya.
Ketika seorang da'i atau Muballigh menyampaikan apa yang ia amalkan, itu akan lebih berbobot.
Da'i mengajak menjaga kebersihan, tapi rumahnya kumuh, lingkungannya kotor. Muballigh melarang ghibah, tapi suka mengumbar aib orang lain di depan umum. Sangat kontradiktif, bukan?
Kedua, memurnikan niat.
Mengajak kebaikan adalah kemuliaan. Semata hanya mengharap ridho-Nya, bukan karena ingin menaikkan pamor, bukan pula mengejar materi. Niat yang tulus dan luhur menjadi energi batin yang akan mengawal perjalanan pelaku dakwah. Tak layu bila dikritik, tak tinggi hati bila disanjung.
Mengajak kebaikan kepada orang lain, berarti mengajak diri sendiri untuk selalu waspada. Kebaikan harus bersinergi kepada orang lain.
Ketiga, jangan memaksa dan mengancam.
Bila nasehat sudah disampaikan, saran sudah diberikan, ajakan lembut sudah ditunaikan, selanjutnya pasrahkan segalanya ke Allah SWT.
Hidayah urusan Allah. Kewajiban para penyeru Al-Haq, hanya wasilah saja.Tidak ada hak memaksa apalagi mengintimidasi orang lain.
Kebaikan tetaplah kebaikan, pasti akan berbalas pahala, walaupun sementara mereka belum mengikuti seruan kita. Ini hanya soal waktu saja.
Rosulullah, tidak pernah memendam rasa jengkel, ketika pamannya belum mau menerima tauhid yang dibawanya. Beliau tetap tegar dijalan-Nya.
Keempat, selalu update keilmuan.
Muballigh-da'i, seperti "samudera", ummat setiap saat bisa menimba "air" di dalamnya.
Maka, pengajar kebaikan tidak alergi kritik dan anti masukan dari orang lain. Kritik dan masukan adalah "penyempurna" bagi Muballigh itu sendiri.
Muballigh-da'i, hendaknya selalu memperbaiki diri dan memperluas wawasan, lebih-lebih perkembangan terkini. Agar subtansi materi sesuai kebutuhan ummat di masanya.
Kelima, kreatif dan inovasi.
Terkadang, persoalan dakwah bukan di isi materi tapi di strategi atau cara. Termasuk memahami kearifan lokal.
Da'i selalu berinovasi, bagaimana strategi terbaik yang dipakai? Cara apa yang cocok?
Inilah pesan strategi dakwah, melalui ayat Allah SWT
QS. An-Nahl Ayat 125
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk"
Nasrun Minallah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.