Tingkatkan Kesadaran Terkait Status Kewarganegaraan, Kumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi AHU
Info Terkini | 2022-05-23 15:08:16Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali terus mendorong jajarannya untuk gencar memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut Faisol Ali harapkan sebagai upaya untuk terus memberikan informasi-informasi hukum kepada masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dalam hal "Implementasi Perolehan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui Proses Pewarganegaraan" yang dilaksanakan di Hotel Villa Bogor Majene, Senin, 23 Mei 2022
Dalam kesempatannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, S.H.,M.H menyebut bahwa status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.
Sehingga, kata Ia, Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.
"Selain itu, juga terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang ingin menjadi bagian dari Indonesia dengan menjadi WNI. Proses ini yang kemudian disebut sebagai proses pewarganegaraan. Kondisi tertentu dan dapat memperoleh status kewarganegaraan melalui proses pewarganegaraan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yaitu Warna Negara Asing yang kawin secara sah dengan Warga negara Indonesia, naturalisasi murni, dan kepada warga negara asing yang berjasa kepada negara atau dengan alasan kepentingan negara."ujarnya
Lebih lanjut, selaku narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan materi denngan judul "Substansi Pewarganegaraan" dan Abdullah, S.H.,M.H. selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta melibatkan narasumber H. Muh. Asri Albar, S.E., M.Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene, Dr. Putera Astomo, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan FISIP Universitas Sulawesi Barat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.