New Style Public Relations di Era Masa Kini
Bisnis | 2022-05-20 20:26:37Kemajuan teknologi yang semakin pesat menyebabkan berbagai macam perkembangan dan berdampak besar pada masyarakat.
Dunia Public Relations (PR) mengalami banyak perubahan karena kondisi pandemi COVID - 19. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Public Relations, sebagai PR harus bisa dan siap mengatasi berbagai macam kondisi. Perubahan dari masyarakat menyebabkan kebiasaan baru sehingga tulisan ini mengarah pada "New Style" PR dalam beradaptasi pada era masa kini.
“New Style” ini memberikan berbagai macam gebrakan baru pada Public Relations untuk menjalankan fungsinya demi kepentingan perusahaan.
Kemajuan teknologi dan media digital yang ada mewajibkan seorang PR harus bisa mengadopsi dan mengoptimalkan teknologi pada era masa kini sehingga dapat secara efektif dan efisien ketika menyampaikan informasi.
Adaptasi yang dilakukan PR dalam memanfaatkan teknologi menjadikan PR mampu membuat berbagai macam konten informasi yang kreatif, inovatif, dan efektif dengan memanfaatkan media digital. Penyampaian pesan melalui konten - konten yang menarik dapat memberikan citra baik bagi perusahaan dan berbagai macam manfaat lainnya.
Memasuki era digital yang serba modern menyebabkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai macam informasi melalui konten yang dibuat oleh PR. Hal tersebut memudahkan seorang Public Relations mengetahui keinginan konsumen sehingga perusahaan bisa mengikuti keinginan pasar.
Menjalani profesi PR berarti harus mampu dan siap untuk menghadapi segala tantangan agar dapat mengatasi segala permasalahan yang dialami oleh perusahaan. Seperti kata Charles Darwin “It is not the strongest of the species that survive, nor the most intelligent, but the one most responsive to change.”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.