Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Brayen Ap

Youtube Biru: Kini Bisa Nonton Film KKN Didesa Penari Dengan Mudah Dan Gratis 2022

Info Terkini | 2022-05-19 18:40:20

Halo kawan akrab semua, di artikel kali ini kami bakal mengupas artikel yang berjudul link nonton film KKN di desa Penari full movie terbaru 2022 di Telegram.

Link Download>>Klik Disini

Akhir-akhir ini banyak pengguna internet yang melacak link gratis untuk saksikan film horor Indonesia KKN di Desa Penari sejak film tersebut tayang perdana pada 30 April 2022.

Dan masih banyak ulang Netizen yang membagikan video film KKN di Desa Penari melalui akun sarana sosial mereka lebih-lebih Instagram, Twitter, dan TikTok yang mampu menaikkan minat penonton.

Film yang menceritakan mahasiswa yang KKN di Desa Benari ini mula-mula dijadwalkan tayang perdana di bioskop Indonesia pada 19 Maret 2020 dan 24 Februari 2022 namun pada akhirnya dibatalkan karena wabah COVID-19.

KKN Di Desa Penari adalah film yang disutradarai oleh Avi Suryadi yang skenarionya diambil alih dari kisah viral Simpleman. Skenarionya ditulis bersama dengan oleh Lele Laila bersama dengan Gerald Mamahit.

Film yang diproduksi oleh MD Pictures ini sudah dibintai beberapa artis dan aktor terkena, layaknya Adinda Thomas, Tissa Biani, Agniny Haque, Achmad Megantara, Fajar Nugara, Jeremy, dan Kiki Narendra.

Bagi Anda yang tengah melacak link nonton Film KKN di Desa Penari full movie 2022 gratis di Telegram, maka Anda waktu ini berada di artikel yang pas karena Rafsablog pada artikelnya kali ini tengah mengupas film tersebut. Langsung saja lihat pembahasannya di bawah ini.

Untuk melihatnya dan download film terbaru KKN di Desa Penari mampu klik saja link selengkapnya>>Klik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image