Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KKNT21 UPNVJT2022

PEMBUKAAN KKN-T KELOMPOK 21 UPN VETERAN JATIM DI KEL. KEDUNG BARUK

Bisnis | Tuesday, 17 May 2022, 12:15 WIB

Mahasiswa UPN ‘Veteran” Jawa Timur yang tergabung dalam kelompok 21 KKN-Tematik MBKM secara resmi melaksanakan KKN-Tematik MBKM di Kelurahan Kedung Baruk Kec. Rungkut Kota Surabaya. Pembukaan KKN-Tematik oleh kelompok 21 telah dilaksanakan pada tanggal 25 Maret di Pendopo Kelurahan dan secara resmi disahkan oleh Lurah Kedung Baruk yaitu Bu Fatin Hamamah, S. Ag, SH. Kedatangan kelompok 21 KKN-Tematik disambut hangat oleh perangkat kelurahan setempat. Pada acara pembukaan tersebut turut serta mengundang perangkat kelurahan, PIC, serta perwakilan dari pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Kedung baruk. Acara pembukaan KKN-Tematik dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Selain itu, dalam acara tersebut kelompok 21 memaparkan rencana program kerja yang telah disusun oleh kelompok 21 yang diketuai oleh Heru Atur dari Program Studi Akuntansi. Kegiatan KKN-Tematik ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan.

Kegiatan pembukaan KKN-Tematik UPN “Veteran” Jawa Timur dibuka dengan penyematan ID Card kepada perwakilan kelompok yang disematkan oleh Bu Lurah Kedung Baruk. Penyematan ID Card tersebut menjadi jalan pembuka bagi kelompok 21 untuk merealisasikan program kerja yang telah dipaparkan tersebut.

Warga di Kelurahan Kedung Baruk sangat terbuka serta mendukung adanya KKN-Tematik yang diadakan oleh mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur. Diharapkan kegiatan KKN yang dilakukan kelompok 21,melalui program kerja yang telah dipaparkan dapat membantu meningkatkan dan memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM, salah satunya dengan kegiatan penyuluhan yang akan dilakukan di Kelurahan Kedung baruk.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image