Tradisi-Tradisi Selama Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Pati
Agama | 2022-05-17 11:58:42Momen Idul Fitri menjadi momen yang paling dinantikan oleh seluruh Umat Muslim karena identik dengan suasana damai dan sukacita. Idul Fitri menjadi ajang untuk memperbaiki diri melalui tradisi bermaaf-maafan sekaligus memberikan kesempatan untuk bersilaturahmi serta mempererat tali kasih dengan sanak saudara. Dalam dua tahun terakhir, tradisi-tradisi yang biasa dilakukan pada momen Idul Fitri tidak dapat dilakukan secara leluasa oleh Umat Muslim akibat adanya pandemi COVID-19. Namun, di tahun 2022 ini, untuk pertama kalinya sejak tahun 2020, bersamaan dengan menurunnya angka infeksi COVID-19, Pemerintah pada akhirnya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk kembali merayakan sukacita Idul Fitri. Ibadah sholat ied, ziarah kubur, serta tradisi salam-salaman menjadi rangkaian kegiatan yang tentunya tidak ingin dilewatkan oleh seluruh Umat Muslim selama perayaan Idul Fitri, tidak terkecuali Umat Muslim di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sholat idul fitri menjadi kegiatan yang paling dinantikan oleh seluruh umat muslim di dunia. Pada saat inilah dijadikan sebuah momen untuk merayakan kemenangan setelah satu bulan penuh menjalankan puasa ramadhan. Saat dilaksanakannya sholat idul fitri juga menjadi kesempatan untuk berkumpul dengan saudara muslim lain dalam satu majlis untuk saling membersihkan diri dengan bermaaf-maafan. Sholat idul fitri dilaksanakan pada tanggal 1 syawal di pagi hari. Pelaksanaan sholat idul fitri di Pati, Jawa Tengah pada tahun ini membuat masyarakat sangat antusias. Hal itu dikarenakan pandemi covid-19 yang sudah dua tahun melanda dunia perlahan mulai surut.
"Sholat idul fitri tahun ini banyak dinantikan oleh seluruh warga karena kasus covid-19 yang sudah sangat membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu membuat masyarakat yang tinggal di luar daerah bisa kembali mudik untuk bertemu dengan sanak saudara di desa. Semoga suasana seperti ini bisa ditemui lagi di tahun-tahun berikutnya," Kata Ustaz Mukhlis
Setelah Sholat Ied di masjid, warga di Pati melakukan silaturahmi dengan bersalam salaman kepada tetangga dan saudaranya. Silaturahmi tersebut bertujuan untuk saling memaafkan kesalahan yang pernah mereka lakukan dan mempererat hubungan antar warga di desa.
Tradisi yang tidak pernah terlepas pada saat lebaran yaitu bagi angpau. Angpau diberikan oleh orang yang sudah berkeluarga kepada keponakan yang masih kecil atau yang belum bekerja.
"Setiap tahun saya pasti memberikan angpau kepada keponakan saya dengan nilai yang besarnya sama. Ini saya lakukan untuk menyenangkan semua keponakan saya karena saya jarang ketemu dengan keponakan di hari biasa", Ucap Sri salah satu warga Pati
Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi Lebaran Idul Fitri seperti halnya silaturahmi. Bagi umat islam di Pati, Jawa Tengah ziarah kubur sudah menjadi tradisi sejak dulu yang dilakukan seusai melaksanakan Sholat Idul Fitri. Bagi masyarakat Pati lebaran Idul Fitri menjadi kesempatan untuk melakukan ziarah kubur ke tempat pemakaman keluarga yang telah meninggal dunia. Tradisi ziarah ke makam keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia ini dilakukan warga sebagai bentuk penghormatan bagi kerabat yang sudah meninggal dunia.
“Meskipun ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, tetapi ziarah kubur sudah menjadi salah satu tradisi tetap yang keluarga kami lakukan setiap perayaan Idul Fitri, " Kata Yusuf (40 tahun).
Ziarah kubur dilakukan dengan memanjatkan doa untuk orang tua maupun kerabat yang telah meninggal dunia. Memohonkan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan almarhum semasa hidup, dan meminta agar mereka yang sudah meninggal dunia diterima amal baiknya. Selain mengirim doa, biasanya warga melakukan ziarah kubur juga untuk membersihkan makam serta menaburkan bunga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.