Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hafidz Fuad Halimi

Pusat Zakat Umat Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

Info Terkini | Wednesday, 25 Aug 2021, 13:31 WIB

Pusat Zakat Umat (PZU) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik independent pada 21 Agustus 2021. Opini tersebut merupakan opini ke-10 yang diraih Pusat Zakat Umat secara berturut-turut. Pencapaian WTP tersebut lagi-lagi menjadi suntikan dan motivasi besar bagi Pusat Zakat Umat untuk terus bisa berinovasi dan menciptakan berbagai macam program pemberdayaan masyarakat prasejahtera dan selalu menjadi jembatan kebaikan bagi sesama. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Pusat Zakat Umat sebagai lembaga pelayanan publik sangatlah penting karena menyangkut kepercayaan dan amanah umat.

Selama 2020, Pusat Zakat Umat telah menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya kepada 255.240 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara. Distribusi disalurkan melalui lima (5) Grand Program, yaitu Umat Peduli, Umat Pintar, Umat Sehat, Umat Shaleh, dan Umat Mandiri.

Dalam undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan perzakatan disampaikan bahwa yang menjadi tujuan pengelolaan perzakatan yang tertuang di pasal 3 menyebutkan salah satunya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Sedangkan, di pasal 18 ayat 2 dalam point h, menyebutkan bersedia diaudit syariah dan audit keuangan secara berskala, ini merupakan sebuah kewajiban bagi lembaga zakat, infak, sedekah, dan penghimpun dana sosial kemanusiaan membuat laporan dan laporannya harus diaudit agar mendapatkan kepercayaan lebih dari umat. Diraihnya predikat WTP ini semakin menegaskan bahwa Pusat Zakat Umat senantiasa fokus dan berkomitmen menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Apresiasi juga disematkan kepada para amil Pusat Zakat Umat yang senantiasa menjaga integritas sehingga Lembaga Amil Zakat milik Persatuan Islam tersebut mampu mempertahankan predikat auditnya dari tahun ke tahun. Maka dari itu, tidak diragukan lagi bagi umat yang berkelebihan dan berkemauan untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekah terbaiknya melalui Pusat Zakat Umat. Melalui kebersamaan, kita semua bisa yakin bahwa umat semakin kuat dan kokoh, terutama dalam hal kesejahteraannya.

Baca Juga:

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image