Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H Bersama Menkumham.
Info Terkini | 2022-05-09 11:30:53Pagar Alam – 1 syawal memang telah berlalu, namun kemeriahan dan semangat hari raya lebaran masih terasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Senin, (09/05/2022) “Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H” yang di selenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menjadi bagian kegiatan dalam perayaan hari raya lebaran kali ini.
Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh Kantor Wilayah, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta ASN Kemenkumham.
Bertempat di lapangan Lapas Kelas III Pagar Alam, Kalapas, Pejabat struktural beserta Petugas Lapas Pagar Alam juga mengikuti kegiatan yang dilangsungkan secara virtual ini.
Pada apel kali ini, dalam amanatnya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan “Setelah saling bermaafan kita harus kembali fokus dalam bekerja. Target-target kinerja yang telah ditetapkan selanjutnya harus diselesaikan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan dan direalisasikan”, tuturnya.
Kemudian Menteri Hukum dan HAM juga melanjutkan “semangat kerja dan semangat pengabdian untuk melaksanakan tugas harus terus kita perbaruhi karena kita adalah abdi negara. Tantangan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik, kerja keras, kerja cepat dan kerja produktif, pola kerja yang harus disiplin serta harus dijalankan. Memiliki komitmen dan pola kerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi”, ungkapnya.
Acara ditutup dengan prosesi Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM. Kemudian dilanjutkan dialog Menteri Hukum dan HAM dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Seusai pelaksanaan Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal 1443 H bersama Menkumham, Kalapas Pagar Alam Jalaluddin beserta Jajaran melanjutkan kegiatan dengan Halal Bihalal bersama seluruh Jajaran Lapas Pagar Alam.
#kemenkumham
#kumhamPASTI
#KanwilKemenkumhamSumsel
#LapasPagaralam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.