Jangan Lupakan Mereka ini...DIRGAHAYU RI Ke 76
Sejarah | 2021-08-14 19:26:34Pasang Baliho dari tingkat RT sampai kecamatan .. biar seluruh rakyat tau bahwa *KEMERDEKAAN RI ADALAH HASIL PERJUANGAN PARA ULAMA & PARA HABAIB* !!!
Pahlawan² yg jarang masuk tipi atau Media lainnya... Jangan lupakan Sejarah #JASMERAH : Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang tidak melupakan sejarah bangsa nya.. ( Bung Karno: Presiden RI 1 ).. ????????????
*Diantara Tokoh ULAMA (Islam) berperan dalam Kemerdekaan RI Yakni:*
1. Alhabib Ali Al Habsyi (Kwitang) : Penentu Hari dan Waktu Proklamasi
2. Alhabib Husein Muthahar : Pencipta Lagu Kebangsaan
3. Alhabib Idrus Al Jufri : Penggagas Bendera Merah Putih
4. Alhabib Ahmad Assegaf : Sastrawan yang berperan dalam Kemerdekaan
5. H. Abdurrahman Baswedan (Kakek dari Gubernur Jakarta: Prof. H. Anies Rasyid Baswedan, P.hD) : Anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia
6. Alhabib Syarif Sultan Abdul Hamid II : Perancang Lambang Garuda
*TERIMA KASIH Pahlawanku..*
Ingatlah Selalu INDONESIA Merdeka Jasa Ulama Islam dan Para Santri serta Pekikan Takbir Allohu Akbar â
Info By: Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd (Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Alumni 212, Domisili Saat ini di Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi/Babelan City, Jawa Barat*Baca Info ini pula:*
1. https://retizen.republika.co.id/posts/12686/aksi-rakyat-bertanya-secara-serentak-masihkah-indonesia-milik-kita
2. https://retizen.republika.co.id/posts/12694/jeritan-warga-solojateng-korban-ppkm-apa-kita-mau-jualan-makanan-dasar
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.