Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alexander

Cepat dan Mudah!!! Cara Cek Tagihan Listrik Melalui Smartphone

Eduaksi | 2022-05-07 12:01:08

Listrik merupakan aspek penting dalam kehidupan saat ini, tak terkecuali untuk orang yang sedang menjalankan suatu bisnis, listrik menjadi apsek penting dalam menjalankan bisnis tersebut, untuk masyarakat yang sedang menjalankan suatu bisnis seringkali mengalami kesulitan mempunyai waktu untuk melakukan cek tagihan listrik dan melakukan pembayaran langsung ke kantor PLN.

Saat ini terdapat banyak cara melakukan cek tagihan listrik, salah satu cara adalah melakukan cek tagihan listrik online yang memungkinkan Anda melakukan cek tagihan listrik melalui smartphone.

Simak juga Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah Melalui Aplikasi BRImo

Untuk Anda yang mau melakukan cek tagihan listrik PLN via smartphone, berikut beberapa cara yang dapat Anda ikuti.

- Menggunakan aplikasi PLN Mobile melalui smartphone anda

Cara cek tagihan listrik melaui aplikasi PLN mobile di smartphone Anda dapat dilakukan dengan mudah, caranya seperti berikut:

– Download aplikasi PLN online di app store atau playstore

– Buka aplikasi PLN online

– Klik pada tab menu setelah itu klik menu informasi

– Anda akan disuruh mengisi form ID pelanggan atau nomor meteran

– Setelah itu klik cari

– Akan muncul status tagihan listrik Anda beserta nominal yang harus dibayarkan

Melalui telepon

Cara yang satu ini terbilang sangat mudah untuk dilakukan, Anda hanya perlu melakukan panggilan kepada customer service PLN di nomor (123) dan menanyakan tagihan listrik Anda, sebelum Anda melakukan panggilan, Anda perlu memperhatikan kode area Anda, misalnya untuk area Yogyakarta berarti Anda harus menyertakan (0274)-123.

Anda akan dikenakan tarif normal untuk menelpon ke customer service PLN dan tersedia 24 jam.

Baca selengkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image