Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

BAPERA Banten Bagikan Sembako di Serang!

Info Terkini | Wednesday, 04 Aug 2021, 23:47 WIB
BAPERA Banten bagikan sembako. (Foto: Ist)

SERANG,– Pandemi COVID 19 berdampak secara langsung pada sektor ekonomi. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga dimasa Pandemi, hal itu karena kebijakan pemerintah, Pemberlakuan PPKM untuk memutus penyebaran Virus Covid 19.

BACA JUGA: KNPI Desak Penundaan Pilkades di Provinsi Banten

Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Banten yang dipimpin oleh Moh Ali Hanafiah, membagikan sembako sebanyak 600 paket sembako yg terdiri dari beras, mie instan dan minyak sayur, untuk warga yg terdampqk Covid 19.

Ketua (BAPERA) Provinsi Banten Moh. Ali Hanafiah mengatakan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan Bakti Sosial ini untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Danrem 064/MY Tinjau Serbuan Vaksinasi

“Sembako ini amanah dari ketua umum sebanyak 600 paket sembako mudah mudahan bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang terkena dampak Covid 19 sebagai wujud kepedulian kami terhadap warga yang terkena dampak Covid 19,” Ujar Moh. Ali Hanafiah, di wilayah Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (3/8/21).

“Bantuan berupa sembako dan alat-alat kesehatan yang kami sumbangkan ini, kami harapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah serangan virus ganas ini,” Pungkas. Moh. Ali Hanafiah.

BACA JUGA: Katar Periode 2021-2026, Dilantik Camat Munjul Pandeglang

Moh. Ali Hanafiah juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus Bapera se-Provinsi Banten untuk terus bergerak demi kemanusiaan dan tetap menjaga diri sesuai dengan protokol kesehatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image