Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Priana Putra

Mengapa Seseorang Ragu Pergi ke Psikolog?

Gaya Hidup | 2021-08-04 00:19:13

Apa yang menghentikanmu dari berkonsultasi ke psikolog mengenai masalah yang kamu alami?

Faktanya, menurut catatan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi penderita depresi di Indonesia sebesar 6,1% pada tahun 2018.

Angka tersebut diperkirakan meningkat pada tahun 2021. Terutama dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih mungkin untuk terkena gangguan mental.

Namun, masih ada orang-orang Indonesia yang tidak ingin atau mampu pergi ke psikolog untuk berkonsultasi mengenai masalah atau gangguan mental yang dimilikinya.

Apakah kamu termasuk salah satunya? Yuk, baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui hambatan pergi ke psikolog yang mungkin kamu alami.

Stigma sosial dalam masyarakat

Sejak lama, masyarakat Indonesia menganggap gangguan jiwa sebagai sesuatu yang tabu. Kebanyakan dari mereka tidak ingin menjadi bahan pembicaraan orang lain sebagai seseorang dengan perilaku yang menyimpang dari norma sosial.

"Gangguan kesehatan mental itu bukanlah hal yang tabu, bukan pula aib, sama seperti saat fisik kita kalau sedang terluka, capek, kadang butuh istirahat, butuh treatment yang tepat sesuai dengan kebutuhannya saat itu mungkin istirahat mungkin olahraga. Begitu juga dengan kesehatan mental diperlukan treatment yang tepat untuk menjaga kesehatannya," kata Psikolog dari aplikasi konseling online Riliv, Della Nova Nusantara, M.Psi., dalam keterangan pers, Senin (2/8/2021).

Meski mulai berkurang di kalangan milenial dan Gen Z, stigma sosial masih dapat ditemukan, karena melepaskan pemikiran kolektif yang telah tertanam sejak lama itu bukan merupakan hal yang mudah.

Kurangnya pemahaman kesehatan mental

Otomatis, anggapan bahwa gangguan mental itu tabu menandakan kesadaran orang Indonesia yang masih rendah tentang kesehatan mental.

Biasanya, hal ini ditunjukkan dengan orang-orang yang menyepelekan gangguan mental, karena tidak bisa dilihat secara gamblang layaknya penyakit fisik.

Kenyataannya, penyakit mental dan fisik sama-sama menimbulkan rasa sakit kepada penderitanya. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyakit mental lebih mungkin untuk mengancam nyawa seseorang.

Ketakutan tersendiri

Bagi beberapa orang, pergi ke psikolog adalah keputusan yang besar. Muncul pertanyaan-pertanyaan seperti, "Apa aku terlalu berlebihan, ya?" dan "Bagaimana kalau psikolog-nya tidak membantuku?"

Ketika kamu mulai meragukan dirimu dengan melontarkan pertanyaan seperti itu, yakinlah bahwa mencoba untuk pergi ke psikolog itu lebih baik daripada tidak sama sekali.

Menemukan psikolog yang cocok memang butuh waktu, tetapi setidaknya kamu akan berada selangkah lebih dekat dengan mengetahui apa yang terjadi dalam dirimu agar dapat membaik.

Minimnya akses psikolog

Menurut Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), jumlah psikolog klinis yang ada saat ini adalah 3.232. Jumlah ini bisa dibilang sedikit apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki 106,500 psikolog. Apalagi jumlah tersebut terpusat di Pulau Jawa.

Banyaknya biaya yang harus dikeluarkan

Selain keterbatasan akses psikolog, faktor biaya juga harus dipertimbangkan. Kebanyakan psikolog mengenakan Rp150.000 sebagai biaya konsultasi. Tidak semua orang dapat mengeluarkan uang sebesar itu.

BPJS kesehatan bisa memberikan akses psikolog di rumah sakit terdekat. Jika kamu memiliki asuransi atau BPJS kesehatan, kamu bisa mencoba mencari tahu apakah rumah sakit terdekat kamu bisa menawarkan layanan psikolog yang ditanggung asuransi.

Sumber: PT. Riliv Psikologi Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image