Gubernur WH Lepas 10 Ribu Bantuan Paket Sembako
Politik | 2021-07-28 20:19:39BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melepas distribusi 10 ribu paket bantuan sembako dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.
Dananya bersumber dari zakat para ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Banten, sesuai anjuran Gubernur WH untuk membayar zakat melalui UPZ Baznas Pemprov Banten. Paket bantuan sembako senilai Rp 150 ribu itu, ditujukan kepada para mustahik yang terpapar Covid-19 maupun yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Soal Penangan Covid-19, Mendagri Apresiasi Bupati Zaki
âIni sebagai bentuk semangat berbagi kita semua. Semoga semua itu mendapatkan pahala dari Allah SWT. Amin. Sampaikan kepada yang berhak menerima, karena ini zakat. Insya Allah menjadi ibadah,â ungkap Gubernur saat memberikan sambutan Distribusi 10 Ribu Paket Bantuan Sembako dari UPZ Pemerintah Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Rabu, 28/7/2021).
Dikatakan, diminta atau tidak semangat empati, kebersamaan, dan bergotong royong harus ditumbuhkan di antara sesama. Jangan sampai masyarakat larut dalam suasana duka. Situasi dan suasana itu harus dihadapi dengan ketenangan. âPemprov Banten melalui Biro Pemerintahan dan Kesra memberikan bantuan yang bersumber dari zakat para ASN Pemprov Banten dan disalurkan melalui Baznas Provinsi Banten,â ungkap Gubernur Wahidin Halim.
BACA JUGA: Mau Punya Rumah Berkualitas Tapi Harga Terjangkau? Kepoin Proyek Ini !
Ditambahkan, para pejabat, Kepala Daerah, Kyai, dan Tokoh Masyarakat harus membawa ketenangan kepada masyarakat dalam. menghadapi pandemi Covid-19. Masih menurut Gubernur, salah satu upaya untuk mengatasi sakit adalah tetap semangat dan banyak makan.
Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya melaporkan, Baznas Provinsi Banten telah membentuk Satgas Covid-19. âUPZ Pemprov Banten akan membagikan paket sembako kepada 10 ribu mustahik yang sedang melakukan isolasi mandiri, terpapar Covid-19, dan terdampak pandemi Covid-19,â ungkapnya. âSesuai Fatwa MUI, dana zakat dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19,â tambah Syibli.
BACA JUGA: Beli Rumah Secara Online, Tidak Cocok Uang Kembali
Dikatakan, Baznas Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota untuk data mustahik yang terpapar Covid-19, yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta mustahik yang terdampak pandemi Covid-19.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.