Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

PPKM Darurat, Rakyat Disekat, TKA Bebas Lewat

Politik | 2021-07-21 18:28:13

Ironi nian negeriku ini, di satu sisi pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dengan memperketat aktivitas masyarakat. Namun disisi lain justru TKA dibiarkan bebas masuk ke negeri ini. Padahal negeri ini sedang mengalami lonjakan kasus covid-19. Terlebih korban yang meninggal juga bertambah banyak dalam kasus hariannya. Beberapa Rumah sakit dan tenaga medis pun nampak makin kewalahan. Sungguh kebijakan yang inkonsisten tentunya, ada yang dibatasi ada yang tidak.

Dilansir dari CNN Indonesia, bahwa sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Puluhan TKA China itu bebas masuk Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri ini. Alhasil kebijakan ini menimbulkan protes dari kalangan masyarakat.

Nada protes juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Beliau meminta agar pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. (CNN Indonesia.com).

Namun sepertinya protes dari masyarakat dan sebagian anggota DPR ditanggapi dingin oleh pemerintah. Seolah-olah tidak ada kaitan antara masuknya varian kasus covid yang baru dengan masifnya TKA masuk ke Indonesia. Lantas apakah lonjakan penyebaran covid ini memang berasal dari aktivitas masyarakat yang tidak taat prokes semata? Mengingat lonjakan yang terjadi ini varian virus yang berasal dari Luar Negeri.

Kasus Impor Dalam Varian Baru Covid

Nyatanya varian baru covid yang ada di negeri ini adalah kasus impor. Artinya varian kasus covid ini berasal dari mobilitas orang yang memiliki riwayat penerbangan internasional. Pasalnya mobilitas WNA selama Pandemi tidak ditutup aksesnya oleh pemerintah, sehingga terus muncul varian baru kasus covid. Alhasil berakibat pada lonjakan kasus covid. Yang lebih miris, sampai sekarang pun TKA masih bebas mendarat di negeri ini.

Wajar akhirnya jika masyarakat bertanya-tanya, kenapa untuk warganya sendiri aturan dibuat begitu ketat namun untuk WNA diperlonggar? Sebenarnya pemerintah saat ini sungguh-sungguh ingin menuntaskan pandemi tidak? Dimana keselamatan warganya sendiri yang dipertaruhkan, lantas demi kepentingan siapakah Pemerintah berpihak? Nampaknya Pemerintah seperti tak memiliki kuasa untuk melarang TKA masuk.

Pemerintah Kapitalis Tunduk Kepentingan Investor

Keberadaan TKA yang secara masif berdatangan ke Indonesia tak lepas adanya kesepakatan pemerintah dengan investor. Negara dalam sistem kapitalis menempatkan diri sebagai regulator, sehingga kebijakan yang lahir untuk melayani kepentingan para investor bukan kepentingan rakyat. Segala tindak tanduk negeri ini berada dalam "genggaman" negara investor. Alhasil, keberadaan TKA pun tak terelakkan karena sudah tercantum dalam klausul kesepakatan itu.

Miris, Indonesia negeri gemah ripah loh jinawi namun untuk membiayai negara bergantung pada investor terutama asing. Kekayaan berlimpah tidak dinikmati oleh rakyat namun diserahkan pada para kapital (pemilik modal). Selain itu, nyata dibalik investasi akan menimbulkan bahaya yang besar bagi bangsa ini. Yakni menghilangkan kemandirian bangsa ini karena harus mengikuti arahan investor asing (baca: diintervensi). Sejatinya ini adalah penjajahan berkedok investasi, sangat berbahaya bagi kedaulatan negeri ini. Terlebih posisi Indonesia hanyalah sebagai Negara pengekor tidak bisa menentukan arah kebijakan negaranya sendiri. Termasuk disaat pandemi keselamatan rakyat tidak menjadi prioritas dibanding menyelamatkan ekonomi. Meskipun sudah jutaan nyawa telah melayang, namun tak juga serius dalam mengatasi pandemi karena masih memakai paradigma kapitalis.

Sistem Islam Berdaulat dan independen

Negara Islam wajib berdaulat dan independen, serta menolak segala bentuk intervensi yang berasal dari negara asing dalam mengurusi negaranya. Karena mengurusi kepentingan rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Sehingga tidak dibuka peluang sekecil apapun bagi negara asing, apalagi negara kafir harbi (secara terang-terangan memerangi umat Islam) untuk menguasai kaum muslimin.

Sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allâh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin. [An-Nisaa:141].

Investasi asing adalah salah satu jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum muslimin. Maka Islam melarang segala bentuk investasi asing, karena dapat membahayakan kedaulatan dan mudah diintervensi. Sudah selayaknya kita campakkan sistem kapitalis yang terbukti gagal mengatasi pendemi dan menyengsarakan rakyat.

Sistem Islam (Khilafah) terbukti selama lebih dari 13 abad, mampu menjadi negara yang mandiri dan kuat bebas dari intervensi negara asing. Dari zaman Rasulullah SAW sampai kekhilafahan Islam yang terakhir di Turki Utsmani, dengan totalitas melayani urusan umat sesuai dengan syariah Islam. Pembiayaan negara diambil dari pos Baitul mal, disaat kas kosong negara boleh menarik pajak dari orang muslim yang mampu itupun sampai tercukupinya kas.

Ummu Abdul Hamid

Wallahu A'lam Bi Showab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image