Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Banyuasin

Hibur Pengunjung, Lapas Banyuasin Kemenkumham Sumsel Hadirkan Devinci Band

Info Terkini | 2022-05-04 18:19:05
Foto : Humas Lapas Banyuasin

Ada pemandangan berbeda di ruang tunggu pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel. Pasalnya, Band Lapas Banyuasin yang bernama Devinci Band dihadirkan langsung di Lebaran ketiga ini untuk menghibur pengunjung yang menunggu antrian masuk untuk mengantarkan titipannya.

Grup band yang berisi perpaduan antara petugas dan warga binaan ini sukses menghilangkan rasa jenuh pengunjung yang sedang mengantri.

Beberapa lagu didendangkan grup band tersebut mulai dari musik Pop hingga Dangdut. Dengan lancar para personil membawakan lagu dengan sangat baik dan kompak karena telah dipilih melalui seleksi audisi pencarian bakat Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Adapun para personil Devinci Band ini diisi oleh Supriyadi sebagai Basis, Endi Sebagai Gitaris dan Ari Sebagai Drumer merangkap sebagai Vokalis. Untuk petugasnya ada Prayoga Pangestu yang juga memegang drum.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, dengan menghadirkan Devinci Band di tengah-tengah pengunjung ini diharapkan dapat menghibur mereka selama menunggu paanggilan.

"Dengan meningkatnya jumlah pengunjung di hari raya ini menyebabkan antrian berjalan agak sedikit lama, namun dengan hadirnya band ini setidaknya dapat menghilangkan rasa bosan mereka. Pengunjung juga kita persilakan untuk menyumbangkan lagu kesayangannya,” ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

Sumber : lapasbanyuasin.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image