Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPN Muara Beliti

Layanan Publik, Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Ini

Info Terkini | Wednesday, 04 May 2022, 11:05 WIB

Ditengah suasana hari raya ini, Lapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel tetap prima dalam menjalankan pelayanan publik baik kepada masyarakat maupun warga binaan. Hal ini terlihat dengan dilaksanakannya Layanan Penitipan Barang dan Makanan serta Kunjungan Online. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, kegiatan ini sendiri dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 2 Mei sampai tanggal 5 Mei.

Pada hari kedua layanan ini, banyak dari masyarakat yang antusias mengirimkan barang dan makanan kepada keluarganya yang berada didalam lapas. “Terpantau pada tanggal 3 Mei tepatnya pada hari raya yang kedua ini, ada 131 orang yang menitipkan barang dan makanan kepada warga binaan kita. Yang dititipkan dominan adalah makanan dan kue-kue lebaran. Selain itu, layanan kunjungan Online juga ada 157 kali kunjungan online melalui video call,” Terang Kalapas, Rudik Erminanto yang langsung terjun bersama petugas lain dalam pelayanan ini.

Dengan banyaknya jumlah penitipan barang hari ini, Lapas Narkotika Muara Beliti mengerahkan petugas bantu jaga yang ikut dalam melayani mulai dari awal masuk lapas sampai pendistribusian barang ke warga binaan.

Anggota Regu Pengamanan sendiri ada 10 orang yang bertugas, serta ditambah 23 orang petugas staf yang membantu dalam pendaftaran kunjungan dan pemeriksaan barang. “Kita sendiri ada 2 kali pemeriksaan barang oleh petugas kita. Dibagian depan oleh petugas bantu jaga dan dibagian dalam oleh Petugas Pintu Utama (P2U),” jelas Kalapas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image