Investasi Saham untuk Para Driver Ojol, Kenapa Tidak!
Eduaksi | 2021-07-15 10:57:52Kalau di masa pandemi Covid-19 saat ini investasi saham lagi booming, khususnya di kalangan milenial, apakah investasi saham itu sebenarnya juga cocok untuk para driver (pengemudi) transportasi daring atau ojek online (ojol) investasi saham?
Jawaban untuk pertanyaan menggelitik ini sangat jelas. Why Not (Kenapa tidak). Siapa pun bisa investasi saham. #SemuaBisaInvestasi tanpa memandang latar belakang profesi. Toh, investasi saham saat ini sudah sangat mudah dan sangat terjangkau.
Dari jutaan pengemudi yang menjadi mitra Go-Jek, Grab dan lain-lainnya, tidak sedikit yang menjadikan profesi ini sebagai mata pencaharian utama dengan pendapatan bulanan yang lumayan tinggi. Apalagi di tengan pandemi Covid-19 saat ini.
Perekonomian yang lesu di tengah pandemi tak menjadikan profesi driver ojek tertekan seperti profesi lainnya. Justru di masa pandemi, terutama di masa pemberlakukan PPKM Darurat, para driver ojol memberikan kontribusi yang sangat besar untuk banyak orang.
Segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat tetap terpenuhi berkat para driver ojol, meski para driver ini juga boleh dikata garda depan dalam pelayanan karena tak jarang mereka ini justru melayani pesanan dari mereka yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar virus Covid-19.
Boleh dikata, di masa pandemi ini profesi driver ojol justru termasuk salah satu profesi yang secara pendapatan harian tetap ada dibandingkan mereka yang selama ini menyandang status karyawan tapi kena PHK atau hanya dibayar sebagian hingga dirumahkan sementara tanpa dibayar.
Nah, dengan tetap ada pendapatan meski saat ini sedang pandemi, tentu saja investasi saham itu sangat mungkin dilakukan para driver ojol. Toh, yang namanya investasi saham itu bisa dimulai dengan modal Rp100.000,- saja.
Tentu modal segini tak terlalu berat bagi para driver ojol, apalagi kalau setiap minggu atau 2 minggu atau sebulan sekali bisa nambah modal maka lama-lama bisa menjadi bukit.
Masa pandemi adalah masa yang tepat untuk memulai investasi saham bagi siapa pun, khususnya para driver ojol, karena harga saham sedang murah atau diskon. Bukan rahasia lagi, harga-harga saham anjlok di masa pandemi sehingga ini menjadi kesempatan emas untuk mengoleksi dengan harapan setelah tragedi Covid-19 ini berlalu, harga saham kembali melambung tinggi dan cuan pun bisa didapatkan.
Tentu saja, yang disarankan di sini adalah investasi saham yang sifatnya jangka panjang, bukannya trading saham yang condong ingin mendapatkan cuan secara cepat. Trading saham sebaiknya memang dilakukan oleh mereka yang sudah khatam analisis fundamental dan teknikal serta tentunya siap dengan potensi risiko kerugiannya.
Investasi saham buat para driver ojol saat ini sudah sangat mudah dilakukan karena mulai dari registrasi (pendaftaran) hingga transaksi sudah serba online. Saat ini sudag serba aplikasi yang tentunya tak begitu asing bagi para driver ojol.
Investasi saham berbasis aplikasi, semisal dengan aplikasi IPOT besutan sekuritas karya anak bangsa dengan tagline #SemuaBisaInvestasi, sangat mudah dinikmati para driver ojol ini.
Di sela-sela mengantar penumpang atau mengantar pesanan, para driver ojol bisa melakukan registrasi dengan cepat dan mudah karena tidak butuh waktu lama dan jika sudah menjadi investor saham sesekali mengecek di tengah kesibukan rutinitasnya tentu tidak terlalu sulit.
Investasi saham bagi para driver ojol, bukan hal yang mustahil akan mendatangkan cuan. Apalagi akhir-akhir ini dan di masa yang akan datang akan banyak saham-saham IPO dari emiten-emiten besar yang bisa diakumulasi dan berpotensi mendatangkan cuan tinggi.
So, investasi saham menjadi salah satu cara mengembangkan uang yang tepat untuk jaminan kestabilan keuangan di masa depan. Investasi saham buat para driver ojol mulai saat ini, kenapa tidak!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.