Bagikan Sembako! Karang Taruna Samangraya Dapat Apresiasi Warga Isoman
Eduaksi | 2021-07-13 12:44:49CILEGON, Retizen â Aksi sosial melalui pemberian sembako gratis oleh Karang Taruna Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dapat apresiasi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoma).
BACA JUGA: Sebelum Ajukan KPR, Kenali Suku Bunga Floating!
Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian generasi muda khususnya pada organisasi karang taruna untuk masyarakat yang terpapar virus Covid-19. âSemoga bantuan ini bermanfaat bagi warga yang sedang menjalani isoma dan berharap segera sembuh dan semngat kembali,â ujar Ketua Karang Taruna Kelurahan Samangraya, Yusuf Efendi, melalaui siaran pers, di Cilegon, Senin (12/7/2021).
BACA JUGA: Alumni SMAN 42 Gelar Vaksinasi Gratis
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginstruksikan pembentukan relawan PPKM Mikro atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat RT/RW dan kelurahan kepada seluruh kepengurusan Karang Taruna di Provinsi Banten pada 9 Juli 2021. Instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 bisa berlangsung secara efektif dan masif.
BACA JUGA: Menghitung Budget Sebelum Beli Rumah
Selain itu, terbentuknya relawan PPKM ini bertujuan agar terjadinya peran aktif dikalangan generasi muda khususnya pada Karang Taruna. âKami selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan para pengurus membagikan sembako kepada warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Tugas sosial ini sangat luar biasa yang dilakukan para pengurus Karang Taruna Kelurahan Samangrata,â pungkas Mulyana.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.