Sedang Viral, Gara-Gara Uang Receh, Mbah Tukiran Tukang Becak di Trenggalek diBunuh Kawannya
Info Terkini | 2021-07-04 13:56:16*Sedang Viral, Gara-Gara Uang Receh, Mbah Tukiran Tukang Becak di Trenggalek diBunuh Kawannya*
- Tewas Dibacok Teman Sesama Tukang Becak
*Pertama Kali Dihisab (Diadili) di Hari Kiamat Adalah Perkara Darah*
Silakan simak ini beritanya:
***
*Gara-Gara Uang Receh, Mbah Tukiran Tukang Becak di Trenggalek*
- Tewas Dibacok Teman Sesama Tukang Becak
Pelaku meminta uang pemberian pengguna ATM (di dekat mereka mangkal, di utara alun-alun Trenggalek Jawa Timur), korban menolak dan bersikeras uang yang diterimanya tidak untuk dibagi.
Posisi Mbah Tukiran, korban yang tewas di dekat becaknya, di utara alun-alun Trenggalek Jatim. (Sumber: Facebook)
Seorang tukang becak tewas dibacok rekannya sesama tukang becak di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres Trenggalek AKP Bambang Dwiyanto, membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Korban berinisial TKR, tewas dibacok dengan sebilah sabit oleh pelaku yang merupakan rekannya berinisial BG.
âKorban meninggal dunia,â kata Bambang melansir, Okezone.com, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebelah utara alun-alun Kota Trenggalek. Di dekat mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Korban ditemukan tewas tergeletak akibat bacokan senjata tajam di sebelah mesin ATM tempat biasa korban mangkal.
Diketahui, korban dan pelaku kerap menerima uluran uang receh dari orang-orang yang memakai mesin ATM.
Informasi diperoleh, cekcok keduanya berawal dari uang receh yang diberikan pemakaian mesin ATM. Saat itu, korban menerima uang dari pengguna ATM tersebut. Melihat itu, pelaku kemudian meminta bagian. Korban menolak dan bersikeras uang yang diterimanya tidak untuk dibagi. Adu mulut keduanya pun tak terelakkan.
Korban Dibacok Dengan Sabit Hingga Tewas Berlumuran Darah
Korban sempat mengeluarkan gunting. Diduga hanya untuk menakut nakuti. Namun, pelaku semakin naik pitam. Ia kemudian bergegas mengambil sabit dan langsung membacok korban. Akibatnya, korban ambruk bersimbah darah di lokasi dan tewas seketika.
âKorban meninggal dunia dengan luka di bagian leher,â kata Bambang.
Peristiwa itu kemudian membuat heboh warga di alun-alun Kota Trenggalek. Pelaku kemudian berhasil diringkus petugas. Sementara jenazah korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diautopsi.
Petugas kata Bambang, masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Terkait mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
âPelaku sudah diamankan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,â pungkasnya.
suarapakar.com, Diterbitkan on July 1, 2021 Dari Setia Prawira
***
*Pertama Kali Dihisab (Diadili) di Hari Kiamat Adalah Perkara Darah*
By
Bimbingan Islam
â
October 23, 2018
*Pertama Kali Dihisab (Diadili) di Hari Kiamat Adalah Perkara Darah*
Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam
Pertanyaan:
بس٠اÙÙÙ٠اÙرØ٠٠اÙرØÙÙ
اÙسÙا٠عÙÙÙÙ ÙرØ٠ةاÙÙÙ ÙبرÙاتÙ
âAfwan, saya mau bertanya. Maksud dari hadits berikut ini, bagaimana ya Ustadz?
RasÅ«lullÄh bersabda,
âHal yang pertama kali akan dihisab yang berkaitan dengan hak antar manusia pada hari kiamat adalah tentang darah.â (HR. Muslim).
جÙزÙا٠اÙÙÙ Ø®ÙÙÙرÙا
(Disampaikan: Admin BiAS T08 G-20)
Jawaban:
ÙÙعÙÙÙÙÙÙÙ٠٠اÙسÙÙÙاÙÙ Ù ÙÙرÙØÙÙ Ùة٠اÙÙÙÙÙ ÙÙبÙرÙÙÙاتÙÙÙ
AlhamdulillÄh, was shalatu was salamu âala Rasulillah, wa baâdu,
Nabi shalallahu âalaihi wa sallambersabda:
Ø£ÙÙÙÙÙÙ Ù Ùا ÙÙÙÙضÙ٠بÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙاس٠بÙاÙدÙÙÙ ÙاءÙ
âHal pertama yang akan diputuskan diantara manusia adalah masalah darah.â (HR. Al-Bukhari : 6533, Muslim : 3178).
Al-Qurthubi menyatakan:
Ùذا Ùد٠عÙ٠أÙÙ ÙÙس ÙÙ ØÙÙ٠اÙآد٠ÙÙ٠أعظ٠٠٠اÙد٠اء
âHadits ini menunjukkan bahwasanya tidak ada hak manusia yang lebih besar dari pada permasalahan darah.â (Al-Mufhim : 5/42).
Maknanya, karena darah manusia itu merupakan hak terbesar bagi manusia, maka Allah subhanahu wa taâala akan menomor satukan untuk mengadili permasalahan darah ini. siapa menumpahkan darah orang lain, membunuh orang lain dengan zalim maka Allah akan mengadilinya kelak di akhirat sebelum Allah mengadili permasalah yang lain.
*Shalat atau perkara darah dulu yang dihisab di Hari Kiamat?*
Dan tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits yang menyatakan bahwa amalan pertama yang akan dihisab adalah shalat.
Nabi shalallahu âalaihi wa sallam menyatakan:
Ø¥ÙÙ٠أÙÙÙÙÙÙ Ù Ùا ÙÙØÙاسÙب٠بÙÙ٠اÙعÙبÙد٠ÙÙÙÙ٠٠اÙÙÙÙÙا٠ÙØ©Ù Ù ÙÙ٠عÙÙ ÙÙÙÙ٠صÙÙاÙتÙÙÙ
âSesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya.â (HR. At-Tirmidzi : 413, An-Nasaâi : 466 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jamiâ : 2020).
Iman An-Nawawi menyatakan ketika menjelaskan tidak adanya benturan antara kedua hadits ini beliau berkata:
ÙÙ٠تغÙÙظ أ٠ر اÙد٠اء, ÙØ£ÙÙا Ø£ÙÙ٠٠ا ÙÙض٠ÙÙ٠بÙ٠اÙÙاس ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة, ÙÙذا Ùعظ٠أ٠رÙا ÙÙØ«Ùر خطرÙا, ÙÙÙس Ùذا اÙØدÙØ« ٠خاÙÙÙا ÙÙØدÙØ« اÙÙ Ø´ÙÙر Ù٠اÙسÙÙ: ((Ø£Ù٠٠ا ÙØاسب ب٠اÙعبد صÙاتÙ)) ÙØ£ÙÙ Ùذا اÙØدÙØ« اÙثاÙÙ ÙÙ٠ا بÙ٠اÙعبد ÙبÙ٠اÙÙ٠تعاÙÙ, Ùأ٠ا ØدÙØ« اÙباب ÙÙÙ ÙÙ٠ا بÙ٠اÙعباد, ÙاÙÙ٠أعÙ٠باÙصÙاب
âHadits ini menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.
Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, âPerkara yang pertama kali dihisab adalah shalatâ, karena hadits yang kedua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Taâala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.â
(Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim : 1/167).
Wallahu aâlam bish-shawab.
Dijawab dengan ringkas oleh:
*Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA/Dwi Jarwanto* ØÙظ٠اÙÙÙ
(ALUMNI S1 Al-Madinah International University Ketua Yayasan Hasan bin Ali Al-Islamiyyah Klaten, Jawa Tengah)
bimbinganislam.com, Jumâat, 03 Shafar 1440H / 12 Oktober 2018M
Berita di Kumpulkan Oleh:
*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.MPd, M.Pd, I*
(Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.