Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indra Mannaga

Impor Boks Vaksin dan Instruksi Presiden Jokowi

Info Terkini | 2021-07-03 03:18:02

Kita masih ada di badai pandemi Covid-19, bahkan sedang tinggi-tingginya. Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia terus melonjak pasca-Idul Fitri 2021/1442 Hijriah. Lonjakan angka terpaparnya Covid-19 di masyarakat tentu saja membuat kekhawatiran pemerintah dan kecemasan dalam kehidupan sosial. Kurun waktu lebih dari 1,5 tahun Indonesia dilanda Covid-19 sejak pertama kali mulai menyebar pada awal Maret tahun lalu.

Segala upaya diterapkan pemerintah Indonesia guna menekan angka penularan Covid-19. Terakhir, kita berada dalam fase PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar yang dikebut banyak negara, termasuk Indonesia, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat penciptaan kekebalan pada manusia. Bahkan, saat, Presiden Jokowi menargetkan lebih dari 1 juta masyarakat setiap harinya dapat divaksin Covid-19 agar mempercepat terwujudnya kekebalan komunitas.

Masih mengenai vaksin Covid, melansir Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi , vaksin adalah produk biologis yang mudah rusak. Vaksin yang tidak boleh beku haruslah disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius. Sedangkan vaksin yang sensitif panas perlu disimpan pada suhu -15 hingga -25 derajat celcius. Paling penting dari perawatan vakisn yakni harus menggunakan rantai pendingin (cold chain) yang terdiri dari lemari es, freezer, serta (Boks Vaksin) termos.

Semua hal itu merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan vaksin. Bertujuan agar vaksin tetap tetap terjaga kualitasnya ketika divaksinasi ke masyarakat. Vaksin tidak berkurang standar mutunya. Apalagi di tengah program pemerintah yang ingin memperbanyak vaksinasi Covid-19 ke masyarakat.

Kendati demikian, saat vaksinasi Covid-19 ingin digeber oleh Presiden Jokowi, terkuak situasi lapangan yang belum mendukung. Indonesia nyatanya masih didomisasi oleh boks vaksin Covid-19 produksi impor. Sangat disayangkan, padahal boks vaksin merupakan kebutuhan utama guna mendukung suksesnya penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.

Tentu saja masih mengandalkan boks vaksin impor ikut menambah rentetan masih minimnya optimalisasi kemampuan alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri. Data e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2021, faktanya impor alkes masih 5 kali lebih besar dibandingkan mengoptimalkan produk lokal. Jumlah alkes impor itu sangat fantastis mencapai Rp 12,5 triliun!

Membludaknya nilai impor alkes tersebut sangat kontradiktif dengan pemanfaatan produksi domestik yang hanya berkisar Rp 2,9 triliun. Sebelumnya, pertengahan Maret lalu, Wakil Presiden KH Maruf Amin pun menyampaikan hal yang mencengangkan bahwa mendominasinya impor alkes ke Tanah Air hingga 94 persen! Padahal, jika mengutip penjelasan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, bila produksi alkes dalam negeri mampu ditingkatkan, akan menghemat pengeluaran negara setahun antara Rp 200 – Rp 300 triliun.

Ketika perekonomian nasional terpuruk akibat hantaman pandemi, apakah impor boks vaksin Covid-19 malah ikut membebaninya? Bukan sebaliknya, mendorong tumbuhnya boks vaksin Covid-19 buatan lokal. Impor boks vaksin bukan sekadar makin menggerogoti uang negara, namun juga memperkuat stigma Indonesia sebagai bangsa yang memang gemar produksi asing dan gagal membangun kejayaan serta kecintaan terhadap produksi negerinya sendiri.

Presiden Jokowi telah menekankan supaya kemampuan memanfaatkan produksi alkes dalam negeri dapat lebih ditumbuhkan lagi. Bahkan, Presiden Jokowi ingin jika bisa, sudah tidak ada lagi impor alkes. Ketegasan Presiden Jokowi tersebut seharusnya menjadi perhatian pula terhadap peningkatan produksi boks vaksin lokal. Terutama saat situasi pandemi yang makin menjulang dan target vaksinasi Covid-19 dilakukan pemerintah. Bahkan Kemenkes sudah menggelontorkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau P3DN, semoga ini tidak hanya berhenti pada seremonia.

Rasanya, sektor usaha dalam negeri saat ini juga telah mampu memproduksi boks vaksin. Tinggal pemerintah mau atau tidak untuk tidak lagi buru-buru impor apalagi untuk produk boks vaksin yang 100% pasti bisa dipenuhi oleh dalam negri, dengan TKDN diatas lebih dari 80%. Saatnya pandemi juga membuka peluang bagi industri dalam negri, dan menciptakan getok tular manfaat yang luas, bukan menghambur devisa.*

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image