Kontrak Jurgen Klopp Diperpanjang: Tak Jamin Masa Depan Mo Salah dan Mane di Liverpool?
Olahraga | 2022-04-29 22:27:02Manajer Liverpool Jurgen Klopp mengatakan kontrak barunya tidak akan "menentukan" apakah Mohamed Salah dan Sadio Mane akan memperpanjang kontrak mereka di Liverpool. "Saya tidak berpikir kontrak saya akan menentukan untuk Mo Salah dan Mane," kata Jurgen Klopp.
Pada Kamis (28 April) Klopp memperpanjang kontraknya dua tahun hingga 2026, sementara kesepakatan penyerang Mo Salah dan Mane habis musim panas mendatang.
Ditanya tentang dampaknya pada masa depan Mo Salah dan Mane, Klopp mengatakan: "Itu adalah pertanyaan untuk anak-anak tentang apa artinya bagi mereka. Tapi semuanya baik-baik saja. Hubungan saya dengan keduanya bagus."
Klopp berkata: "Dalam hidup, ada lebih banyak hal untuk dipikirkan daripada siapa manajernya, tetapi mengetahui siapa manajer dan staf pelatih adalah hal yang penting. Jika itu adalah tanda positif bagi para pemain, maka bagus, tetapi saya tidak berpikir ini akan menjadi satu-satunya hal yang menentukan untuk keputusan apa pun yang harus mereka buat. Ini adalah hidup mereka sendiri."
Mo Salah mengatakan dia ingin tinggal di Liverpool dan baru-baru ini mengatakan "ini bukan segalanya tentang uang". Kontrak penyerang Roberto Firmino dan gelandang Naby Keita juga akan habis pada musim panas mendatang.
Liverpool, yang tertinggal satu poin dari pemuncak klasemen Liga Inggris Manchester City dengan lima pertandingan tersisa, akan bertandang ke Newcastle pada Sabtu.
Mo Salah mengaku masih fokus membawa Liverpool juara Liga Inggris, masuk final Liga Champions, dan merebut dua gelar lainnya. Mo Salah menyatakan sangat senang dengan atmosfer di Liverpool terutama sikap para fans the Reds.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.