Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

710 WBP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Akan Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 2022

Info Terkini | 2022-04-29 16:02:46

Tanjung Raja, Humas Latanja – Sebanyak 710 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini.

Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menjelaskan dari 710 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya, akan ada 2 orang warga binaan yang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan RK tersebut.

“Insyaallah dua orang warga binaan yang yang dinyatakan bebas tersebut akan langsung kita pulangkan selesai sholat Idul Fitri. Tentunya sesuai dengan prosedur yang ada.” Terang Batara.

Batara menambahkan, di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja sendiri terdapat 316 orang warga binaan yang akan mendapatkan “remisi khusus I” (normal). Yaitu warga binaan yang belum dinyatakan pulang setelah mendapatkan remisi.

Sedangkan yagn mendapatkan “remisi khusus II” (normal) terdapat 2 orang warga binaan. Yaitu warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus.

Selanjutnya Batara menyebutkan untuk wargabinaan yang terkena PP99, juga mendapatkan haknya untuk mendpatkan remisi khusus.

“Total, untuk yang terkena PP99 ,terdapat 388 orang warga binaan yang akan mendapatkan “remisi khusus I” dan 4 orang warga binaan yang mendapatkan “remisi khusus II” .

“empat orang warga binaan tersebut belum langsung kita pulangkan, karena terkena kasus PP 99 dan terlebih dahulu harus menjalani subsider.” Jelas Kalapas

Sumber : Tim Registrasi Lapas Tanjung Raja

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image