Hal-hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari sifat hasad
Agama | 2021-06-25 23:19:17Hasad atau iri hati adalah penyakit hati dan termasuk kedalam perbuatan buruk. Hasad adalah perasaan tidak senang melihat orang lain mendapatkan kenikmatan dan ingin kenikmatan tersebut hilang atau bisa juga dikatakan bahwa hasad adalah perasaan tidak senang melihat orang lain bahagia.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar bisa terhindar dari sifat hasad, diantaranya:
1. Sholat
Sholat bisa mendekatkan diri kita dengan sang maha kuasa (Allah) dengan melaksanakan sholat hati dan pikiran kita akan merasa tenang dan tentram. Dengan begitu kita akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar termasuk hasad.
2. Zakat
Mengeluarkan zakat akan menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Orang yang tidak mampu (miskin) bisa merasakan kenikmatan yang dirasakan oleh si kaya dalam hal ini harta yang dibagikan si kaya, sedangkan si kaya bisa merasa senang karena bisa berbagi dengan sesama. Dengan begitu akan terciptanya kehidupan yang rukun dan damai antara keduanya dan bisa menghilangkan sifat hasad diantara keduanya.
3. Memberi maaf
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak selamanya kita akan hidup baik-baik saja. Terkadang diantara sesama ada sedikit permasalahan yang terjadi dan kemungkinan ini bisa menimbulkan sifat hasad dalam diri mereka. Dengan menciptakan rasa saling memaafkan maka sifat hasad tidak akan muncul dalam kehidupan bermasyarakat dan kita akan merasa hidup damai dan tentram.
Maka dari itu, setelah kita mengetahui hal-hal yang bisa menghindarkan kita dari sifat hasad ada baiknya kita terapkan hal2 tersebut dengan baik dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya masyarakat yang tentram dan terhindar dari sifat hasad.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.